TAG
LBH Soloraya
-
Bunga Selangit, SM Warga Korban Fintech di Solo: Pinjam Rp 5 Juta, 2 Bulan Tagihan Jadi Rp 75 Juta
Diduga kuat perusahaan fintech yang memberikan pinjaman kepada korban adalah ilegal. Sebab, bunga yang diberikan para peminjam cukup besar.
Selasa, 30 Juli 2019