TAG
pungutan sekolah
-
Tidak kurang 50 tenaga pengajar dari beberapa sekolah memenuhi Aula kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kotabaru.
Kamis, 30 Maret 2017
-
Dia juga mengakui ada sejumlah orangtua yang mau menarik kembali dana yang sudah disumbangkan tersebut.
Minggu, 26 Maret 2017
-
Di SMAN 1 Barabai, HST saat ini khusus kelas XII dipungut biaya les dan perpisahan sebesar Rp 630 ribu per siswa.
Kamis, 16 Februari 2017
-
Jadi yang dibolehkan itu sumbangan dari orangtua yang laporannya harus transparan dan harus diketahui oleh komite sekolah
Rabu, 18 Januari 2017
-
Contohnya, sekolah mewajibkan siswa mambayar uang ijazah. Jika tidak, siswa bersangkutan tidak mendapatkan surat tanda kelulusan tersebut.
Senin, 16 Januari 2017
-
Kabid Bina SD Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, Sabtu (14/1/2017) berencana mengirim surat atau imbauan untuk tidak melakukan pungutan
Sabtu, 14 Januari 2017
-
Meski jelas-jelas terlarang, pungutan terhadap siswa masih kerap dilakukan oleh pihak sekolah
Rabu, 14 Desember 2016
-
Dalam sosialisasi tersebut juga disebut nominal biaya yang dibutuhkan tiap siswa dalam satu tahun, dan biaya sumbangan yang harus di bayar tiap wali
Sabtu, 30 Juli 2016
-
Pungutan sekolah sebesar Rp 500.000 per siswa yang dilakukan SMKN 12 Samarinda sudah dihapus. Bagi siswa yang sudah telanjur membayar akan dikembalika
Selasa, 1 Maret 2016
-
Terlebih hal itu, berkali-kali ditegaskan Joni, saat ada pertemuan dengan pihak sekolah
Kamis, 5 November 2015
-
Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin melakukan pertemuan dengan kepala sekolah SDN Kuin Selatan 1
Selasa, 20 Oktober 2015
-
Kejadian bermula ketika ia akan memindahkan putranya dari MAN 3 ke sekolah formal tingkat SMA. Dengan alasan, sang anak yang sudah bosan bersekolah
Senin, 5 Oktober 2015
-
seluruh siswa diminta membayar Rp 60 ribu untuk sampul rapor yang akan dibagikan usai ujian pertengahan semester nanti.
Kamis, 6 November 2014
-
terungkap bahwa di semua kelas terdapat guru pendamping. Total, ada 11 guru pendamping di SDN Sungai Miai 5
Rabu, 5 November 2014
-
Siswa diminta menyumbang Rp 500 ribu untuk membangun kantin sehat sekolah. Agar tidak memberatkan, maka para siswa diwajibkan menabung
Minggu, 2 November 2014
-
Iuran dari orangtua siswa tidak dibebankan dalam jumlah tertentu. Tetapi dengan cara sukarela.
Minggu, 2 November 2014
-
karena baginya pungutan itu terbilang sangat besar, Rp 500 ribu
Jumat, 31 Oktober 2014
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved