TAG
Standard Chatered
-
WNI yang Lakukan Transfer Rp 19 Triliun Sudah Diketahui, Tak Hanya Satu Nasabah
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan ikut menelusuri kasus transfer dana Rp 19 triliun atau 1,4 miliar dollar AS
Senin, 9 Oktober 2017 -
Heboh, Ada Nasabah RI Transfer Rp 19 Triliun ke Luar Negeri, Ini Sanksi yang Menghadang
Kini, Ditjen Pajak sedang memeriksa Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak dan Surat Pelaporan Harta (SPH) para nasabah tersebut
Senin, 9 Oktober 2017