TOPIK
Heboh Pinjol Ilegal
-
Karyawan Pinjol Ilegal Digaji Hingga Rp 20 Juta Sebulan, dari Debt Collector Hingga SMS Blaster
Karyawan sindikat Pinjol ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster ternyata digaji besar Rp 15 juta- Rp 20 juta.