TOPIK
Polisi Bawa Kabur Tahanan
-
Sebelumnya, tidak ada pemberitaan mengenai penangkapannya, namun belakangan mencuat tentang pelariannya bersama Bripka Suparmin.
-
Pelarian DPO Polda Kalsel, Bripka SP, oknum penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah yang melarikan seorang tahanan
-
Oleh tim kepolisian yang ditugaskan mencari Bripka SP, ia dibawa kembali ke Banjarmasin untuk penyidikan lebih lanjut, Selasa (13/3/2018).
-
Menurut Sofyan IL masih belum ditemukan, sebab, setelah dibawa kabur Bripka SP, mereka berdua berpisah di tengah jalan.
-
Pelarian DPO Polda Kalsel, Bripka SP, oknum penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah yang melarikan seorang tahanan narkoba
-
Menurut Sofyan, Bripka SP ditangkap di Jalan A Yani sekitar pukul 15.00 Wita, saat itu sedang jala nseorang diri
-
Informasi didapat Banjarmasinpost.co.id, Bripka SP ditangkap tim gabungan Polda Kalsel dan Polda Kalteng.
-
Ketua RT 63, Yance, kepada Banjarmasinpost.co.id Jumat (9/3/2018) mengakui Bripka SP semula memang pernah tinggal di pemukimannya
-
Bripka SP berdalih mau menyerahkan IL ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin karena berkas pemeriksaannya disebut telah lengkap.
-
Namun, sejak geger kejadian ini Rabu (7/3/2018) malam, hingga kini baik Bripka SP maupun IL tidak diketahui keberadaannya.
-
Oknum anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Bripka S mengeluarkan tersangka yakni dengan cara memalsukan berkas perkaranya.
-
Ulah oknum berpangkat Bripka berinisial SP yang bertugas di Polsekta Banjarmasin Tengah, itu membuat geram petinggi kepolisian.
-
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana telah membentuk tim dan menginstruksikan anggotanya menangkap Bripka SP
-
Hingga kini, baik oknum polisi Bripka S bersama tersangka Ilhamsari tidak jelas rimbanya. Polisi terus mengejar.
-
Modus yang diduga dilakukan oknum polisi bernama Bripka SP sendiri diduga memalsukan berkas
-
"Saya telah bentuk tim, tim harus dapat dan tak boleh kembali jika tak dapat,"
-
Apa kah motifnya? Menurut Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, jika sudah ketangkap nantinya akan mereka beritahukan ke wartawan.
-
Dia diduga palsukan semua seperti surat dan membuat stempel palsu tentunya kesatuan dan yang jelas banyak pelanggaran yang diperbuatnya.
-
"Saya telah bentuk tim , tim harus dapat dan tak boleh kembali jika tak dapat,"
-
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana saat dikonfirmasi informasi serupa, ia berbalik membenarkan