Masyarakat Harus Segera Laporkan Aksi Kriminalitas ke Polisi
Pada Operasi Lilin Telabang 2013 diketahui, terjadi 12 kasus yakni 5 kecelakaan lalu lintas dan 7 sisanya tindak kriminalitas. Sedangkan untuk tahun 2
Penulis: Jumadi | Editor: Yamani Ramlan
BANJARMASINBPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Apabila terjadi tindak kriminal, warga diminta secepatnya mengadu ke polisi. Ungkapan itu disampaikan Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Sigit, kepada BPost Online di Kapuas, Minggu (25/1/2015).
Dikatakannya, tingkat kriminalitas yang terjadi di akhir tahun 2014 lalu mengalami penurunan dibanding pada tahun 2013 lalu. Penurunan ini tercatat pada rekap Operasi Tilin Telabang tertanggal 24 Desember 2014-2 Januari 2015 lalu.
Pada Operasi Lilin Telabang 2013 diketahui, terjadi 12 kasus yakni 5 kecelakaan lalu lintas dan 7 sisanya tindak kriminalitas. Sedangkan untuk tahun 2014, terjadi penurunan yakni 10 kasus, 2 kasus kecelakaan dan 8 tindak kriminal.
"Di 2015, secara umum di wilayah hukum Polres Kapuas kondusif dan pada malam pergantian tahun tidak terjadi kasus apapun," jelasnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Hukum Polres Kapuas, agar sama-sama mengamankan sama-sama berkoordinasi dan berkomunikasi dalam menciptakan keamanan, menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.
Dikatakannya bagi masyarakat yang ingin melapor apabila terjadi pada malam hari, bisa menghubungi di Hallo Polisi 0812-5555-2111.