Rahmadi G Lentam Yakin Penyidik Tipikor Profesional
Dia mengatakan, penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Tipikor Polda Kalteng terhadap kasus korupsi Rp 2,3 miliar di DPRD Kabupaten Kapuas akan dilak
Penulis: Fathurahman | Editor: Yamani Ramlan
banjarmasinpostgroup/fathurahman
Rahmadi G Lentam, pengacara Ketua Fraksi PPP DPRD Kapuas, Tommy.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Rahmadi G Lentam, pengacara Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Tommy, yang juga salah satu tersangka dalam kasus korupsi pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas merasa senang dengan penetapan Sekda Kapuas, Sanijan S Toembak, sebagai tersangka.
Dia mengatakan, penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Tipikor Polda Kalteng terhadap kasus korupsi Rp 2,3 miliar di DPRD Kabupaten Kapuas akan dilakukan secara profesional dan proporsional.
"Penyidik hemat saya akan jalan trus dengan profesional dan proporsional, kita tunggu dan meliat apa selanjtnya dan siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (27/1/2015).