Jadi Pj Bupati HST, Ngadimun Siap dengan Dua Tugas
Ditemui usai pelantikan, Ngadimun mengungkapkan ada dua PR yang harus dikerjakan. Yakni, menjalankan pemerintahan selama lima bulan
Penulis: Restudia | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ngadimun resmi menjadi penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), usai dilantik Pj Gubernur Kalsel, Tarmizi Abdul Karim di Mahligai Pancasila, Senin (31/8/2015). Pada kesempatan tersebut, hadir pula mantan Bupati HST, Harun Nurasid.
Ditemui usai pelantikan, Ngadimun mengungkapkan ada dua PR yang harus dikerjakan. Yakni, menjalankan pemerintahan selama lima bulan ke depan dan juga memfasilitasi KPU dalam menjalankan pemilihan bupati.
"Dua tugas yang harus dijalankan," katanya.
Sementara Pj Gubernur Kalsel, Tarmizi Abdul Karim mengatakan selama ini bupati sudah membangun HST selama lima tahun. Secara konstitusi, Ngadimun harus menyelesaikan tugas selama beberapa bulan ke depan hingga bupati definitif terpilih.
"Dengan pengalaman kedinasan, semoha bisa mengembangkan tugas dengan baik," harapnya.