Merasa Kooperatif, Mantan Bupati Kotabaru Kaget Ditahan Penyidik Tipikor

Mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani kini mendekam di tahanan Polda Kalsel. Dia ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Editor: Eka Dinayanti
net/rri
Irhami Ridjani, mantan bupati Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani kini mendekam di tahanan Polda Kalsel. Dia ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) sejak Rabu (30/3) sekitar pukul 01.00 Wita setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (29/3/2016) siang.

Keputusan penyidik, menurut sumber di polda, sempat mengejutkan tersangka. Itu karena Bupati Kotabaru periode 2010-2015 tersebut merasa kooperatif. Irhami selalu berusaha memenuhi panggilan penyidik. Dia hanya satu kali absen karena sakit.

Kepala Bagian Operasi Direktorat Krimsus AKBP Suprapto didampingi Kepala Sub Direktorat 3 Tipikor AKBP Hardiono mengatakan penahanan tersangka untuk kepentingan penyidikan. Itu setelah dia menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka.

Penyidik telah meresume hasil pemeriksaan untuk pembuatan berkas. Dengan dilakukannya penahanan, penyidik dapat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kapan saja untuk kepentingan pemberkasan.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (31/3/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved