Kriminalitas Banjarmasin
Ingat Guys! Jangan Coba-coba Edarkan Narkoba Kalau Nasib Kamu Tak Ingin Seperti Ini
Apalagi saat ini ada operasi Antik 2017, petugas lebih gencar lagi menangkap para pengedar narkotika.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ingat! Jangan coba-coba mengedarkan obat terlarang, pasalnya lambat laun pasti akan ketahuan juga dan akhirnya ditangkap petugas.
Apalagi saat ini ada operasi Antik 2017, petugas lebih gencar lagi menangkap para pengedar narkotika.
Buktinya, pada Kamis (21/9) sore, petugas Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel menangkap satu target operasi atas nama Madin alias Udin (56) warga Jalan 9 Oktober Gang Sidodadi RT.010 Rw.002 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dalam penggeledahan ini petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar di kediamannya. Karena sabu itulah lelaki yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini digelendang petugas bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Informasi diperoleh, kabarnya Madin ini telah lama diintai oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, pasalnya ia ditenggarai kadang menyimpang barang terlarang berupa sabu untuk diperjualbelbelikan. Meski begitu petugas tak mau gegabah sampai ada bukti kuat.
Hingga Kamis (21/9) siang petugas mendapati info bahwa diduga ada barang terlarang disimpan yang bersangkutan di kediamannya. Denhan cepat sekitar pukul 15;00 Wita petugas bergerak ke lokasi di Jalan 9 Oktober Gang Sidodadi Rt.010 Rw.002 No.23 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Tiba di lokasi, petugas yang mengenalkan diri sebagai anggota kemudian langsung melakukan penggeledahan di lokasi. Beberapa tempat digeledah namun tak ditemukan barang terlarang,
Meski begitu petugas tak patah arang dan terus melakukan penggeledahan hingga menggeledahan berlanjut di dalam kamar Madin. Saat itulah petugas menemukan 39 (tiga puluh sembilan) paket sabu didalam kotak plastik yang berada di dalam kamarnya.
Penemuan sabu itu membuat yang bersangkutan terlihat pasrah. Ia pun dibawa petugas ke Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Narkoba Kombes M Firman melalui Kasubdit 2 AKBP Andi Aliamin, membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Oleh petugas ditemukan barang bukti 39 paket sabu dengan berat bersih 9,17 gram, satu buah kotak plastik transparan dan uang Rp 180.000.
