Penemuan Mayat di Tabalong

Dua Hari Kendaraan Terparkir dalam Kebun, Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Meninggal Dunia

Pria yang ditemukan meninggal dunia di kebun karet miliknya sendiri ini dikenali sebagai Kaspul Anwar (51) warga Jalan Basuki Rahmat, Tanjung

Penulis: Dony Usman | Editor: Ratino Taufik
Humas Polres Tabalong
Petugas Satreskrim Polres Tabalong olah TKP penemuan jasad seorang pria di kebun karet di Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel, Rabu (5/11/2025) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Penemuan mayat seorang pria di kebun karet membuat geger warga Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel, Rabu (5/11/2025) malam. 

Pria yang ditemukan meninggal dunia di kebun karet miliknya sendiri ini dikenali sebagai Kaspul Anwar (51) warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Hikun RT04, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, Kamis (6/11/2025) pagi, membenarkan adanya penemuan mayat pria paruh baya tersebut. 

Menurut Joko, penemuan jasad korban ini berawal dari adanya informasi yang didapatkan kakak korban, Taberani, bila sepeda motor korban sudah dua hari terparkir di kebun. 

Sepeda motor tersebut dilihat terparkir selama dua hari di area kebun karet yang merupakan milik korban di Kelurahan Hikun RT5 Kecamatan Tanjung.

Mendapat informasi itu, Taberani kemudian langsung mendatangi lokasi dan melanjutkan mencari keberadaan adiknya di area kebun karet. 

Setelah dilakukan pencarian, Taberani menemukan jika adiknya sudah dalam keadaan telah meninggal dunia tergeletak di tanah. 

Baca juga: Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Landasan Ulin Selatan Banjarbaru, Menyerahkan Diri

Temuan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Tanjung langsung berdatangan.

"Di lokasi ini, Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Tanjung melakukan pengamanan dan juga olah Tempat Kejadian Perkara," kata Joko. 

Setelah itu, jasad korban dibawa ke RSUD Badarudin Kasim Tanjung untuk dilakukan Visum et Repertum dengan didampingi pihak keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak medis, diketahui waktu kematian korban diperkirakan antara tiga sampai empat hari. 

Sedangkan kondisi jasad korban sudah terdapat pembusukan di seluruh tubuh dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam maupun benda tumpul.

Terkait peristiwa ini, pihak kerabat korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan dan penolakan autopsi. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved