Berita Kalteng
Pelaku Curas Seruyan yang Merampas Motor dan Membacok Dua Korbannya Dibekuk di Batulicin
Pelaku sudah lama di buru polisi setelah melakukan penganiayaan kepada korban, karena dia melarikan diri usai melakukan pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jajaran Polres Seruyan bekerjasama dengan Polres Batu Licin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan berhasil menangkap seorang lelaki berinisial A (19) pelaku pencuriam dengan kekerasan.
Kasus tersebut terjadi pada tanggal 16 September 2017 yang lalu sedangkan pelaku berhasil diamankan sepuluh hari kemudian oleh Tim Resmob Polres Seruyan di Kota Batu Licin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
”DPO ditembak karena berusaha melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas,” ungkap Iptu Wahyu mewakili Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya, Jumat (29/9/2017).
Pelaku sudah lama di buru polisi setelah melakukan penganiayaan kepada korban, karena dia melarikan diri usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wiayah hukum Polres Seruyan.
Sedangkan, Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiharjo, menambahkan, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut sempat menganiaya korban yang menyebabkan luka bacok hingga dua korban sekaligus.
"Tersangka juga berhasil membawa kabur sepeda motor korban di Jalan Poros Trans Sukamandang B3 Desa Batu Agung Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah,"ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana dua belas tahun penjara. (*)