Kriminalitas Kabupaten Banjar
NEWSVIDEO: Orangtua Siswa SD Pukul Guru, Tak Terima Dianiaya, Begini Sikap Guru Korban Pemukulan
Pemukulan dialami Junaidah (59) guru SDN Keraton 3 oleh orangtua siswanya di sekolah itu membuat wali kelas II itu membekas kekesalannya.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Aksi pemukulan yang dialami Junaidah (59) guru di SDN Keraton 3 oleh orangtua murid di sekolah itu benar-benar membuat wali kelas II itu membekas.
Warga Gang Karya No 3 Rw 3 Desa Jawa Kecamatan Martapura tegas akan tetap melanjutkan kasus pemukulan terhadap dirinya.
"Tetap lanjut, aku ini guru. Binian, sudah tua pulang masa ditampar,"ungkap Junaidah.
Menurutnya, aksi pemukulan yang dialaminya itu terjadi di depan pintu disaksikan oleh siswa.
Orangtua siswa bernama, Akhmad Fadli menamparnya hingga gigi palsunya terlepas.
"Gusi gigi saya sampai sakit juga. Siang itu, setelah salat Zuhur pas mau makan mulutku pedih sekali luka ternyata digusi aku tidak bisa makan," ungkapnya.
Akhmad Fadli orangtua murid yang dilaporkan karena melakukan pemukulan terhadap Junaidah (59) hingga kini masih bebas.
Polisi tidak menahannya. Saat ini, Fadli hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Martapura Kota.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Kota, Iptu Siswadi membenarkan terkait dengan kasus pemukulan tersebut terlapor tidak ditahan.
Alasannya, aturannya memang demikian untuk perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun tidak bisa ditahan dan itu juga kewenangan penyidik.
Untuk saat ini, terang Kapolsek, terlapor masih dikenakan wajib lapor ke Polsek Martapura Kota.
"Setiap Senin dan Kamis terlapor wajib lapor. Tetap, prosedur kami jalankan," ungkap Kapolsek. (*)