Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Ditahan KPK

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ernawati
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Bupati Kukar Rita Widyasari 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan ini dilakukan setelah Rita memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (6/10/2017).

Tak hanya Rita, KPK juga resmi menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin di hari yang sama. "Keduanya ditahan 20 hari pertama," ungkap Juru Bicara KPK.

Adapun Rita ditahan di rutan cabang KPK di Kav. K4 dan Khairudin di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW) tersangka kasus suap dan gratifikasi, hari ini Jumat (6/10/2017)‎ memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.

Panggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pada Rabu (4/10/2017) lalu dimana Rita dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Pantauan Tribunnews.com, Rita hadir ke KPK pukul 12.20 WIB menggunakan baju serba hitam, termasuk hijabnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved