Berita Viral
Nasib Maling Motor yang Diikat di Tiang Listrik Lalu Dibakar Warga, Ditolak Rumah Sakit, Kini Tewas
Nasib maling yang diikat di tiang listrik dan dibakar warga. Dia sempat ditolak sejumlah rumah sakit untuk dirawat hingga akhirnya tewas.
Ringkasan Berita:
- Maling kedapatan mencuri motor milik warga di Kampung Jojoran II
- Warga marah lantas mengikatnya di tiang listrik lalu membakarnya
- Maling motor itu sempat ditolak sejumlah rumah sakit hingga akhirnya tewas
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib maling atau pelaku pencurian motor (curanmor) yang diikat di tiang listrik dan dibakar warga.
Dia sempat ditolak sejumlah rumah sakit untuk dirawat hingga akhirnya tewas.
Nah, maling motor itu beraksi di Kampung Jojoran II, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur itu kini dinyatakan tewas.
Maling motor itu sempat dirawat selama empat hari di rumah sakit.
Dia menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialaminya.
Laki-laki bernama Riski Kristianto (26) itu sempat menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca juga: Kesal Ditegur Putar Musik Terlalu Keras, Tetangga Bunuh Mertua dan Menantu, Rumahnya Diserang Massa
Ia dimassa setelah ketahuan akan mencuri sepeda motor.
Empat hari dirawat, nyawanya tak tertolong. Lalu dinyatakan meninggal pada Minggu (2/11).
Polisi kini menelusuri siapa saja warga yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri itu.
Main hakim sendiri adalah tindakan sekelompok orang menghukum pelaku kejahatan tanpa melalui proses hukum yang sah.
Rekaman video amatir yang beredar di media sosial dijadikan petunjuk detik-detik pemuda asal Gunungsari, Wonokromo itu terbakar.
Pihak Polsek Gubeng mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan.
Semua masih dalam penyelidikan.
Aksi main hakim sendiri itu bermula dari kemarahan warga.
Pemilik motor Dian Mieke menjelaskan saat itu pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi rumahnya.
| Sidang Tewasnya Prada Lucky Masih Jalan, Kini Ayah Diperiksa Denpom Kasus Kumpul Kebo |
|
|---|
| Dokter Muda Bius Lalu Cabuli Tiga Pasien, Divonis 11 Tahun Penjara dan Bayar Denda Rp 100 Juta |
|
|---|
| Kesal Ditegur Putar Musik Terlalu Keras, Tetangga Bunuh Mertua dan Menantu, Rumahnya Diserang Massa |
|
|---|
| Dulu Nikahi Gadis Muda Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Disorot Tampung 5 Wanita Lain |
|
|---|
| Malu Digunjing Tetangga Karena Banyak Anak, Solehah Kubur Bayinya yang Baru Lahir, Bibinya Syok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.