Berita Viral

Nasib Maling Motor yang Diikat di Tiang Listrik Lalu Dibakar Warga, Ditolak Rumah Sakit, Kini Tewas

Nasib maling yang diikat di tiang listrik dan dibakar warga. Dia sempat ditolak sejumlah rumah sakit untuk dirawat hingga akhirnya tewas.

Editor: Murhan
TribunJatim.com/Tony Hermawan
TEWAS DIBAKAR WARGA - Makam Riski curanmor yang terbakar di Jojoran III. Korban tewas setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. 

Saat ditemui di kantor TPU Keputih, ia mengatakan jenazah memang dimakamkan di lahan baru kompleks pemakaman.

“Benar, ada jenazah yang dimakamkan di lahan baru TPU. Jenazah itu merupakan pasien kiriman dari RS Bhayangkara, dan proses pemakamannya diurus oleh pihak Kelurahan Mojo bersama Polsek Gubeng,” tandas Ari. 

Nasib Serupa pernah dialami seorang pencuri di Desa Sindangsar, Kecamatan Cigedug, Garut, Jawa Barat baru-baru ini tewas setelah dihakimi massa.

Pelaku pencurian bernama Manan itu diamankan warga karena dituduh mencuri di gudang sayuran.

Warga menganiaya Maman menggunakan tangan, batu, dan senjata tajam.

ari hasil otopsi, korban mengalami luka bacokan di pundak hingga punggung, sementara bagian kepala mengalami luka hantaman batu.

Setelah korban tidak berdaya dan tidak sadarkan diri, para pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan menguburkannya di kaki Gunung Cikuray.

Peristiwa ini menjadi catatan panjang warga main hakim sendiri hingga berujung kematian.

Pada 2017 silam, seorang pria yang dituduh mencuri amplifier mushala di Bekasi dibakar hidup-hidup.

Lantas, mengapa aksi main hakim sendiri masih sering terjadi?

Alasan aksi main hakim sendiri

Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menjelaskan, munculnya aksi main hakim sendiri basisnya adalah ketidakpercayaan warga pada institusi penegak hukum dan lembaga-lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, anggapan warga ketika menyerahkan pelaku kejahatan ke polisi adalah terjadi ketidakadilan terhadap mereka.

"Ketidakadilannya apa? Kalau nanti dia ditangkap, nanti keluar lagi, merampok lagi, masyarakat tidak percaya dengan institusi penegak hukum dan lembaga pemasyaratan betul-betul bisa membuat jera orang," kata Drajat kepada Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Lebih lanjut, Drajat menyebut warga yang main hakim sendiri ini sebagai perilaku kekerasan kolektif. Ia menyebut ada tiga jenis kekerasan kolektif.

Pertama, kekerasan kolektif instrumental yang dilakukan secara bersamaan sebagai bentuk pembelaan, seperti menghakimi pelaku kejahatan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved