Berita Viral

Kesal Ditegur Putar Musik Terlalu Keras, Tetangga Bunuh Mertua dan Menantu, Rumahnya Diserang Massa

Nyawa mertua dan menantu, AT (57) dan RB (41) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melayang di tangan tetangga MS (51). Gara-gara tegur putar musik.

Editor: Murhan
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
MERTUA dan MENANTU DITIKAM - Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait perusakan rumah pelaku pembunuhan yang menikam tetangganya karena putar musik terlalu keras, Selasa (4/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tetangga diduga membunuh mertua dan menantu gara-gara menegur putar musik terlalu keras
  • Rupanya si tetangga tak terima ditegur padahal musik diputar pada malam hari
  • Warga pun marah atas ulah si tetangga dan menyerang rumahnya usai tahlilan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gara-gara memutar musik terlalu keras, kehidupan bertetangga terusik. Bahkan, terjadi pembunuhan.

Nyawa mertua dan menantu, AT (57) dan RB (41) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melayang di tangan tetangga MS (51).

Akibatnya, rumah MS, terduga pelaku pembunuhan menantu dan mertua, diserang dan dirusak oleh warga.

Kini, dua pelaku perusakan sudah ditangkap polisi. 

Kasus pembunuhan mertua dan menantu ini dipicu suara musik yang terlalu keras hingga malam yang dibunyikan oleh korban.

Pelaku sempat menegur korban, namun teguran itu tak digubris hingga terjadilah perkelahian yang berujung pada tewasnya AT dan RB.

Baca juga: Dulu Nikahi Gadis Muda Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Disorot Tampung 5 Wanita Lain

Kejadian ini memicu respons warga. Rumah pelaku pun dirusak.

Peristiwa perusakan ini terjadi pada Selasa (4/11/2025) pukul 21.30 Wita. 

Tepatnya, setelah tahlilan di rumah korban AT (57) dan RB (41) yang berada di Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Tiba-tiba, massa yang berjumlah puluhan orang langsung melakukan penyerangan dan perusakan terhadap rumah pelaku MS (51).

"Saat itu memang kosong personel yang melakukan penjagaan di TKP (tempat kejadian perkara)," kata AKP Muhammad Ali, Kapolsek Pallangga, dikutip dari Kompas.com. 

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung menggelar olah TKP dan memasang garis polisi di rumah MS. 

Pada Rabu (5/11/2025) ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku perusakan. 

Dilansir Kompas.com, bangunan rumah milik MS mengalami kerusakan pada sejumlah tembok dan dinding kamar yang roboh. 

Selain itu, perabot rumah tangga juga rusak. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved