Berita Tanahbumbu

Duh, Risda Bingung Bagaimana Cara Membuat KIA

Banyak yang belum tahu apa kegunaan Kartu Identitas Anak (KIA) karena biasanya tidak menggunakan kartu tersebut.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
Kemendagri
Spesifikasi tampak belakang blanko kartu identitas anak sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Banyak yang belum tahu apa kegunaan Kartu Identitas Anak (KIA) karena biasanya tidak menggunakan kartu tersebut.

Warga pun bertanya terkait apa fungsi dari KIA tersebut.

Baca: Setiap Minggu, Warga di Kompleks Ini Bisa Dapat Uang dari Sampah, Ternyata Ini Penyebabnya

Bahkan mereka juga bingung bagaimana cara pembuatannya dan persyaratannya.

Seperti yang diungkapkan satu warga Pagatan, Risda, Selasa (7/11/17).

Sekarang ini sedang ramai pembicaraan terkait KIA, namun dirinya tidak mengetahui caranya.

Baca: Studi The Royal Islamic: Jokowi dan 3 Tokoh Indonesia Masuk 50 Muslim Berpengaruh Dunia

"Saya bingung saja. Apa sih syarat dan kegunaannya. Makanya saya belum membuatkan anak saya," katanya kepada BPost online, Selasa (7/11/17).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved