Berita Banjarmasin
Perjuangan Pengurus KMP Basirih Banjarmasin Menjaga Asa, Budi dan Rekan Urunan Usaha Elpiji
Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Basirih. Catatan Budi, tidak hanya mengenai penjualan elpiji, tapi juga perjalanan koperasi ini
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Pagi itu jalan menuju Kubah Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin terasa lengang. Di sebuah bangunan kecil dekat jalan, tampak tumpukan tabung elpiji tiga kilogram tersusun rapi. Di antara gas melon, seorang pria duduk di lantai, sambil menatap lembar catatan.
Dia adalah Asma Budi, Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Basirih. Catatan Budi, tidak hanya mengenai penjualan elpiji, tapi juga perjalanan koperasi ini.
KMP Basirih mulai aktif setelah resmi terbentuk pada akhir Mei 2025. Prosesnya difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin bersama pihak kelurahan.
Budi masih ingat rapat pembentukannya berlangsung pada 23 Mei 2025. Siang itu, 15 perwakilan warga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), ketua rukun tetangga (RT) dan pihak kelurahan berkumpul.
Dari musyawarah, disepakati pembentukan koperasi dengan sembilan anggota. Tiga di antaranya ditunjuk sebagai anggota dewan pengawas, lima pengurus dan satu anggota murni. “Saya terpilih sebagai ketua,” ujarnya, Rabu (22/10).
Baca juga: BREAKING NEWS- 1.560 Kendaraan Dinas di Banjarbaru Menunggak Pajak, Tim Tagih Super PKB Dibentuk
Baca juga: Dapur MBG Landasanulin Utara Banjarbaru Ditutup, Siswa SMPN 10 Dapati Ulat di Hamburger
Setelah rapat, dia dan rekan-rekan langsung menyiapkan administrasi dan pendaftaran koperasi. “Kami dibantu pihak kelurahan dan dinas koperasi. Karena waktu itu ada rencana KMP segera diresmikan secara nasional. Jadi kami digenjot menyelesaikan berkas lebih cepat,” ujarnya.
Kerja keras terbayar. Pada 31 Mei, KMP Basirih resmi memiliki surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan akta notaris.
Tapi di balik rasa bangga itu, Budi menyimpan kecemasan besar. Koperasi mereka belum memiliki modal. “Awalnya kami tidak punya modal sendiri. Kami mendapat pinjaman barang dari mitra seperti sembako, pupuk dan obat-obatan. Barang itu kami jual, hasilnya baru disetorkan kembali.” ucapnya.
Belakangan keadaan menjadi lebih sulit. Sistem pembelian berubah. Semua barang harus dibayar lebih dulu sebelum diterima. Di titik itu, Budi dan pengurus lainnya harus berpikir keras agar koperasi tetap berjalan.
Mereka akhirnya mengumpulkan simpanan pokok dan wajib dari sembilan anggota awal. Simpanan pokok Rp 75 ribu dan simpanan wajib Rp 25 ribu. “Modal itu kami gunakan untuk usaha elpiji. Tapi karena masih kurang, kami pengurus urunan lagi,” ujarnya.
Dari modal kecil itulah roda koperasi berputar pelan. Penjualan gas bersubsidi menjadi sumber utama. Sementara usaha pupuk berjalan seadanya, menunggu musim tanam.
Budi merasa perjuangan mereka seperti berlari di tempat. KMP Basirih kini menunggu bantuan modal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti yang dijanjikan pemerintah pusat. Tanpa suntikan modal, program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini sulit berkembang.
Demikian pula untuk merekrut anggota. Padahal, Budi tahu banyak warga yang sebenarnya ingin bergabung. Dari sekitar 15 ribu penduduk Basirih, ia memperkirakan ada lebih dari lima ribu calon potensial anggota.
“Tapi karena modal terbatas, koperasi belum bisa melayani pinjaman. Padahal warga mau jadi anggota agar bisa mendapatkan pinjaman,” ujarnya.
Permohonan pinjaman kepada LPDB sudah mereka ajukan sejak Juni lalu. Semua berkas, rencana kerja, dan administrasi telah lengkap. Tapi hingga kini tak ada kabar pencairan. “Kami sudah melengkapi semuanya, tapi belum ada kepastian,” ucapnya pelan.
Meski begitu, Budi tidak pernah menyerah. Setiap bulan, koperasi masih mengelola sekitar 100 tabung elpiji. Jumlah kecil, tapi cukup membuat asanya tetap menyala.
“Itulah yang kami kelola sambil menunggu tambahan modal,” ungkapnya sambil tersenyum.
(muhammad rahmadi)
| DMI Jalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Penggiat Masjid dari Risiko Kerja |
|
|---|
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Hp Pelajar Banjarmasin Kedapatan Sembunyi di Rumah Orangtua di HSS |
|
|---|
| Promosikan Judol di Instagram, Terdakwa Perkara ITE di Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.