Berita Banjarmasin

Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan bungkus plastik, yang di dalamnya berisi lima paket narkoba jenis sabu.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Ratino Taufik
Humas PN Banjarmasin untuk Bpost
SIDANG NARKOBA - Amrozy alias Raji saat menjalani sidang perdana kasus narkotika, di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, Senin (27/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tergiur dengan iming-iming upah lumayan besar sebagai kurir narkoba, membuat pria bernama Amrozy alias Raji berhadapan dengan hukum.

Proses hukum Raji sudah sampai ke ranah meja hijau. Ia menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (27/10/2025) kemarin.

Agenda sidang terdakwa kali ini tidak lain pembacaan dakwaan, yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Romly Salijo.

Dalam dakwaannya tersebut, Romly menerangkan bahwa sebelumnya terdakwa telah diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, pada Kamis (14/8/2025).

Terdakwa diamankan di Jalan Trikora Kompleks Grand Pesona Regency Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Pelarian Unyil DPO Polsek Samarinda Kota Berakhir di Palangkaraya

Penangkapan terdakwa bermula dari adanya informasi, akan terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas pun langsung melakukan pemantauan. 

Saat itu petugas melihat terdakwa turun dari mobil, lalu kemudian mengambil bungkusan plastik warna ungu yang diduga berisikan sabu.

"Bungkusan itu diambil terdkwa dari semak-semak," kata JPU.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket sabu tersebut rencananya ingin dibawa oleh terdakwa ke rumah kontrakannya, di kawasan Jalan HKSN Banjarmasin.

Namun sebelum pergi meninggalkan lokasi, terdakwa terlebih dulu diamankan petugas. 

Ketika itu terdakwa sempat berupaya membuang barang bukti, beserta gawai miliknya. Tetapi upaya tersebut berhasil digagalkan.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan bungkus plastik, yang di dalamnya berisi lima paket narkoba jenis sabu.

Baca juga: Ungkap Kasus Sabu Ratusan Kilo, Personel Polda Kalsel Dapat Penghargaan di Momen Sumpah Pemuda 2025

"Total keseluruhan barang bukti sabu yang didapat sebanyak 5 Kg," ujarnya.

Kepada petugas Raji juga mengaku, bahwa barang tersebut merupakan milik seorang berinisial I. Saat ini orang tersebut masih dalam pengejaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved