Kriminal Kotabaru
'Nyanyian' si Mabuk Ini Menyeret Dayat dan Dodi yang Mengaku Membeli Zenith di Kota Tetangga
Intensitas peredaran obat keras Carnophen atau Zenith di Kotabaru mulai menurun, setelah beberapa kali Satuan Reserse dan Narkoba
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Intensitas peredaran obat keras Carnophen atau Zenith di Kotabaru mulai menurun, setelah beberapa kali Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotabaru berhasil meringkus pengedar besar.
Kendati demikian mulai surutnya peredaran obat sediaan farmasi yang dicabut izin edarnya, tidak membuat anggota Satresnarkoba yang dipimpin AKP Margono 'terlena'.
Upaya memberantas peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang itu, terlebih jenis narkotika terus digencarkan pihaknya.
Kemarin, anggota Satresnarkoba kembali meringkus tiga pengedar zenith bersama barang bukti ratusan butir.
Baca: Begini Komentar Seorang Pengacara Banua yang Prihatin dengan Kondisi Kalsel Darurat Zenith
Ketiga tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan mapolres Kotabaru.
Dodi Hariyanto alias
Dodi (istimewa)
Mereka antara lain Hidayatulah alias Dayat, Dodi Hariyanto alias Dodi, dan Sugiansyah alias Sugi.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Margono mengatakan, penangkapan ketiga tersangka pengedar zenith berawal, pihaknya mengamankan YD (saksi) karena kedapatan sedang mabuk usai mengonsumsi zenith.
Dari YD, anggota yang melakukan interogasi didapat keterangan bahwa zenith dibelinya dari tersangka Hidayatulah.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap di kawasan Jalan Veteran, Gang Hasanah, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Selain mengamankan Hidayatulah, anggota Satresnarkoba juga menyita 30 butir zenith dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 320 ribu.
Sugiansyah alias
Sugi (istimewa)