Kriminalitas Banjarmasin
Dua Perempuan Muda Warga Kelayan A Gang Sejiran Dicokok, Petugas Temukan Sabu dan Ineks
Dua perempuan yang masih berkerabat, Siti Rahmah (26) dan Isnawati (30), ditangkap Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua perempuan yang masih berkerabat, Siti Rahmah (26) dan Isnawati (30), ditangkap Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel.
Keduanya merupakan warga Jl Kelayan A Gang Sejiran, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Keduanya ditangkap petugas, Senin (20/11/2017), karena kasus kepemilikan narkoba berupa sabu dan ineks.
Karena kepemilikan barang terlarang ini keduanya pun digelendang petugas ke Mako Polda untuk menjalani pemeriksaan intensif berkenaan dengan asal muasal sabu ini.
Info diperoleh, penangkapan keduanya ini berawal dari lidik petugas nahwa adanya seseorang yang biasa menyediakan sabu kala dipesan.
Hingga Senin (20/11) sekitar 12.30 Wita petugas terhubung dengan Rahmah.
Kemudian dilakukanlah transaksi oleh petugas yang menyamar di pinggir Jalan Kelayan A Gang Sejiran Rt.006 Rw.
Saat Rahmah menyerahkan sabu itulah petugas langsung menangkapnya dengan barang bukti satu paket sabu.
Tak berhenti di sana petugas pun kemudian langsung mengembangkan penyidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah bedakan keduanya di Jalan Kelayan A Gang Sejiran Rt.006 Rw. 001 Kelurahan Kelayan Luar Banjarmasin Tengah tak jauh dari lokasi penangkapan.
Dalam penggeledahan ini petugas pun melakukan pencarian terhadap beberapa tempat di dalam bedakan seperti kamar, dapur dan lainnya.
Awalnya tak ditemukan barang bukti namun petugas yang yakin ada barang terus melakukan penggeledahan.
Saat di areal belakang teparnya di area jemuran petugas menemukan plastik yang mencurigakan digantung.
Ketika dibuka ternyata ditemyukan enam paket sabu dan tujuh butir pil ekstasi.
Atas penemuan ini Isnawati alias Eni yang diduga mengetahui soal sabu dan ineks ini pun turut digelandang ke Polda.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes M Firman, melalui Kasubdit 2, AKBP Andi Aliamin, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang perempuan atas nama Siti Rahmah dan Isnawati.
"Yang mana pada penangkapan pertana pihaknya temukan satu paket sabu seberat satu paket sabu dengan berat kotor 0,23 gram," katanya.
Kemudian di TKP kedua pihaknya aman 6 (enam) paket sabu dengan berat bersih 0,58 gram dan 7 (tujuh) butir pil diduga ineks warna merah muda logo Hello Kitty dengan berat bersih 1,73 gram. (BANJARMASINPOST.co.id/irfani rahman)
