Berita Nasional

Surat Pergantian Panglima TNI dari Jokowi Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR Besok

Nama Marsekal Hadi Tjahjanto telah diserahkan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ke DPR untuk kemudian dibahas.

Editor: Elpianur Achmad
kompas/ant
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri), melakukan salam komando dengan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Ade Supandi (kiri), Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan), dan Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Moelyono di geladak KRI dr Soeharso-990, di Selat Sunda, Selasa (3/10/2017). Panglima TNI menyatakan soliditas TNI tetap selalu terjaga. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA-  Presiden telah menunjuk calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan pensiun Maret mendatang.

Nama Marsekal Hadi Tjahjanto telah diserahkan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ke DPR untuk kemudian dibahas.

DPR memproses cepat surat pergantian panglima tersebut.

Selasa (5/12/2017), DPR akan membacakan surat pergantian dalam Rapat Paripurna.

Baca: Ini Harta Kekayaan Marsekal Hadi Tjahjanto, Calon Pengganti Panglima TNI Gatot Nurmantyo

‎"Besok, Selasa, paripurna, juga membahas pergantian panglima TNI," ujar Anggota Fraksi Gerindra‎, Ahmad Riza Patria usai Rapat Pimpinan pergantian Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (4/12/2017).

Namun, kara Riza, paripurna esok tidak hanya akan membahas soal pergantian panglima saja. Melainkan juga pembahasan sejumlah undang-undang.

"Agendanya pembahasan beberapa undang-undang usulan anggota dan DPD, termasuk usulan dari komisi," katanya.

Baca: Alasan Jokowi Ajukan Hadi Tjahjanto Sebagai Calon Tunggal Panglima TNI

Sementara itu Sekretaris Fraksi Demokrat Did‎ik Mukriyanto mengatakan menyikapi surat presiden soal pergantian panglima TNI, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Untuk waktunya sendiri akan ditentukan setelah rapat Bamus.

"Untuk mengangkat dan memberhentikan panglima itu harus dapat persetujuan DPR, Maka dalam konteks itu, DPR akan melakukan fit and Proper test terkait dengan penggantian itu. Nanti pada saatnya, fraksi-fraksi akan menyikapi terkait itu," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved