Ibadah Haji 2026

Kementerian Umumkan Jadwal Haji 2026, Pelunasan Biaya Mulai November

Kemenhaj RI resmi mengumumkan timeline atau jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 Hijriah atau 2026 Masehi

Editor: Irfani Rahman
Dok BPost
IBADAH HAJI -Kemenhaj RI resmi mengumumkan timeline atau jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 Hijriah atau 2026 Masehi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi mengumumkan timeline atau jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang akan dimulai pada April 2026.

Para penyelenggara haji 2026, Indonesia, mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000, yang terdiri dari 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).

Juru Bicara Kemenhaj RI Ichsan Marsha menuturkan, penetapan jadwal RPH Haji 2026 lebih awal ini untuk mempersiapkan dan memberikan kepastian waktu bagi ratusan jemaah yang akan beribadah di Tanah Suci.

“Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan operasional haji 1447 H, termasuk penyiapan layanan di embarkasi, penerbangan, akomodasi, transportasi, hingga konsumsi di Tanah Suci,” ujar Ichsan, ketika dikonfirmasi, Rabu (5/11).

Calon jemaah haji dapat melakukan pelunasan terlebih dahulu pada jadwal pelunasan ongkos perjalanan haji 2026 yang akan dimulai pada 11 November 2025 untuk haji khusus, sementara jemaah haji reguler pada 19 November 2025.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Simak Daftar Penyakit Tak Diperbolehkan Diderita Jemaah

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menuturkan, proses awal yang dilakukan saat ini adalah penyusunan Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH.

Irfan mengatakan, pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler akan diberikan kepada tiga kategori jemaah. “Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan untuk jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia,” kata Irfan.

Apabila setelah periode pertama masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, lanjut Irfan, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.

Menurut Irfan, tahap kedua ini diperuntukkan bagi beberapa kategori jemaah reguler, di antaranya adalah lansia, penyandang disabilitas, dan yang terpisah dari anggota keluarganya. (kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved