Kriminalitas Banjarmasin
Wakil Wali Kota Hermansyah Datang ke Pengadilan Tipikor
Meski sidang belum dimulai terlihat beberapa saksi telah hadir antara lain Wakil Wali Kota Hermasyah
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal PDAM Bandarmasih, di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Banjarmasin dengan terdakwa Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Mananger Keuangan PDAM Bandarmasin Trensis kembali berlanjut, Kamis (7/12/2017) pagi.
Meski sidang belum dimulai terlihat beberapa saksi telah hadir antara lain Wakil Wali Kota Hermasyah, Hamli Kursani, Subhan Noor Yaumil, Lukman Fadlun dan Faurrahman.
Belum jelas lagi posisi apa saksi tesebut pada kasus penyertaan modal PDAM.
Baca: Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Agama di Facebook, Ben Moses Diciduk Bareskrim
Baca: Perempuan Ini Berkorban Selamatkan Anak-anak dari Kebakaran, Lihat Balasan dari Suaminya
Sementara itu dua terdakwa sendiri telah hadir lebih dulu dan juga para jaksa kasus ini serta penasehat hukum.
Hingga berita ini diturunkan sidang belum juga dimulai.
