Selebrita

Gracia Indri Alami Kekerasan Fisik dari David Noah, Pengecara Ini Beberkan Faktanya

Namun, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Gracia membuat dirinya yakin untuk menggugat cerai David.

Editor: Didik Triomarsidi
Tribun Jabar
David Noah dan Gracia Indri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Gracia Indri, Rohman Hidayat menegaskan selama ini Gracia turut mempertahankan rumah tangganya bersama David Noah.

Namun, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Gracia membuat dirinya yakin untuk menggugat cerai David.

Bahkan menurut Rohman, Gracia turut mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh David.

"Jelas mempertahankan (rumah tangga) lah, selama ini yang menghidupi David itu Gracia kok ya jelas mempertahankan. Selama ini yang membiayai David kan Gracia otomatis mempertahankan," kata Rohman Hidayat, kepada wartawan, Rabu (19/12/2017).

Baca: Tiap Tampil Selalu Tersenyum dan Tertawa, Siapa Sangka Jonghyun SHINe Pendam Beban Berat

Baca: Biasanya Cuek saat Gosipin, Kini Ayu Ting Ting Buka Suara, Gak Usah Nangis Kebanyak Drama

Baca: Mahfud MD Ungkap Dana 100 Juta Dollar Masuk ke Indonesa untuk Menggolkan LGBT dan Zina Dibolehkan

Rohman juga mengungkap Gracia tidak hanya mengalami KDRT secara psikis, namun juga secara fisik.

Alasan tersebut pun disertakan dalam materi gugatan cerai yang dilayangkan Gracia terhadap David, ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

"Bukan masalah hanya psikis, tapi fisik juga ada. Jadi ada alasan-alasan kenapa ajukan gugatan sekarang itu jauh lebih terbuka karena saya nggak mau disebut ajukan gugatan yang nggak jelas," lanjut dia.

Menurutnya pula, pihak Gracia sebelumnya sempat menutupi fakta sebenarnya terkait KDRT, dengan pertimbangan menjaga citra David.

Namun kini niat tersebut berubah lantaran pihak David dinilai menuntut alasan gugatan cerai yang lebih jelas.

"Padahal waktu itu tujuannya untuk menutupi fakta sebenarnya agar tidak membuka aib. Kalau kenyataannya dia mau jelas ya sekarang gugatannya yang jelas," kata Rohman.

Setelah sidang gugatan Gracia terhadap David digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Selasa (19/12/2017) kemarin, keduanya dijadwalkan akan menjalani sidang mediasi pada 9 Januari 2018 mendatang.

Hai Guys! Berita Ini Juga Ada di TRIBUNNEWS.COM

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved