Inilah Daftar Nama 16 Perwira yang Dibatalkan Mutasinya Oleh Panglima, Salah Satunya Ketum PSSI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.
Surat yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan yang diteken pada akhir masa jabatannya sebagai panglima TNI, Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi TNI.
Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Baca: Peringatan Hari Ibu - Inilah Doa Harian untuk Ibu yang Baik Diamalkan Tiap Selesai Salat 5 Waktu
Baca: Cerita Pilu TKW! Sengaja Merekam Aksi Bejat sang Majikan yang Ingin Memperkosanya
Baca: Hari Ibu 22 Desember 2017 - Ini Sejarah Hari Ibu, Ternyata Sekarang Diartikan Berbeda
Baca: Ditunggu-tunggu! Putri Setya Novanto Datangi KPK, Ternyata Ini Keterlibatannya di Kasus E-KTP
Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.
Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
Edy dikenal juga sebagai Ketua Umum PSSI saat ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Fahdhilah membenarkan adanya surat baru yang diteken Hadi.
"Benar, itu suratnya benar," kata Fadhilah di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Fadhilah beralasan bahwa keputusan Hadi tersebut diambil atas kebutuhan organisasi. Fadhilah menegaskan bahwa Hadi mempunyai wewenang menganulir keputusan Gatot.