Malam Tahun Baru 2018 - 4 Negara Ini Melarang Perayaan Tahun Baru, Ternyata Ini Alasannya

tetap diperbolehkan merayakan Natal dan Tahun Baru, namun secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri.

Editor: Murhan
Robertus Bellarminus/Kompas.com
Malam Tahun Baru 2017 di Kawasan Bundaran HI, Sabtu (31/12/2016) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setiap pergantian tahun, perayaan meriah dilakukan di berbagai negara. Kini, pergantian tahun dari 2017 ke 2018 tinggal menghitung hari.

Meski begitu, berdasarkan penelusuran berbagai sumber, ada beberapa negara yang melarang perayaan tahun baru masehi.

Ya, ada 4 negara dengan mayoritas penduduk muslim ini menerapkan larangan perayaan tahun baru bagi masyarakatnya dengan alasan syariat.

Baca: Ingat! Malam Tahun Baru, Beberapa Ruas Jalan di Banjarmasin Akan Ditutup, Ini Lokasinya

Baca: Jadwal Boxing Day Liga Inggris Live di RCTI, MNC TV dan beIN Sport - Laga Liverpool, MU dan Arsenal

Baca: Live Streaming Tottenham Hotspur vs Southampton via Bein Sport : Kane Kejar Messi di Boxing Day

Negara yang melarang perayaan tahun baru Masehi itu adalah :

1. Brunei Darussalam

Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan natal dan tahun baru sebagai bagian dari syariat Islam yang telah menjadi hukum resmi di negara tersebut.

Warga non muslim yang ada di Brunei tetap diperbolehkan merayakan Natal dan Tahun Baru, namun secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri. Jika ada yang kedapatan mengorganisir perayaan Natal akan dihukum penjara.

2. Somalia

Somalia, negara di Afrika dengan penduduk nyaris 100 persen muslim ini juga melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena bertentangan dengan kebudayaan Islam.

Termasuk dikhawatirkan dapat memprovokasi gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab untuk melaksanakan tindakan teror.

Tak main-main, pihak kepolisian dan aparat berwenang termasuk intelijen pun dikerahkan untuk melakukan pengawasan guna mencegah perayaan Natal dan Tahun Baru dalam bentuk apapun.

3. Tajikistan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved