Serambi Ummah

Puasa Senin-Kamis Banyak Manfaatnya Loh, Dijamin Allah Jauh dari Neraka, Simak Tata Caranya

Bagi yang sedang berpuasa sunah Kamis atau mungkin tidak berpuasa, ada baiknya mengetahui apa saja manfaat puasa kesukaan

Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Ernawati

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puasa Senin-Kamis. tiga kata ini sangat populer, karena ini bagian dari ibadah sunah bagi umat Islam.

Hari ini Kamis (11/1/2018), adakah di antara pembaca BPost Online yang sedang berpuasa atau mungkin tidak berpuasa?

Bagi yang sedang berpuasa sunah Kamis atau mungkin tidak berpuasa, ada baiknya mengetahui apa saja manfaat puasa kesukaan Nabi Muhammad ini.

Baca: Pernah Akan Diadukan Fredrich Yunadi, Begini Komentar Menohok Mahfud MD Pasca-Pencekalan Fredrich

Baca: Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Islandia di RCTI Kamis dan Minggu : Tak Remehkan Timnas

Manfaatnya sangat banyak baik di dunia maupun di akhirat.

Banyak yang menilai Puasa Senin-Kamis ini dianjurkan, karena selain pahalanya yang besar, juga keutamaan puasa ini sendiri yang memberikan manfaat besar bagi yang menjalankannya.

Sebelum memasuki bahasan yang sebenarnya yuk kita ketahui lebih dulu niat dan tata cara puasa Senin-Kamis, seperti dilansir BPost Online dari Sriwijaya Post berikut ini.

1. Niat
Bacaan Arab Niat Puasa Sunah Hari Senin
NAWAITU SAUMA YAUMAL ITSNAINI SUNNATAN LILLAHI TANA’ALA
Artinya :
Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.
Dan untuk bacaan niat puasa senin kamis untuk hari kamis, bacaannya adalah sebagai berikut:
Bacaan Arab Niat Puasa Sunah Hari Kamis

NAWAITU SAUMA YAUMAL KHOMIISI SUNNATAN LILLAHI TAA’ALA
Artinya : Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.

2. Sahur

3. Menjalankan puasa dengan niat dan tulus iklas

KEUTAMAAN PUASA

Keutamaan puasa Senin-Kamis dan manfaat yang diperoleh darinya, di antaranya adalah seperti disitir dari hadis Rasulullah berikut ini.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved