Dugaan Halangi KPK

Kemana Fredrich Yunadi Mantan Pengacara Setya Novanto, Hari Ini Tak Penuhi Panggilan KPK

Kemana Fredrich Yunadi Mantan Pengacara Setya Novanto, Hari Ini Tak Penuhi Panggilan KPK

Editor: Royan Naimi
Instagram/Yunadi
Fredrich Yunadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ), Fredrich Yunadi tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, Jumat (12/1/2018).

Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa membenarkan kliennya tidak hadiri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, har ini.

Dia menyatakan, Fredrich Yunadi, tidak dapat memenuhi panggilan KPK.

Harusnya, Fredrich dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Ya, hari ini Pak Fredrich enggak bisa hadir," kata Sapriyanto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Baca: Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Jadi Tersangka, Peringatan agar Tak Selewengkan Profesi

Baca: Menteri ATR Sofyan Djalil Tolak Permohonan Anies Terkait Pulau Reklamasi, Pakar Hukum Nilai Wajar

Sapriyanto datang untuk menanyakan kepada KPK apakah permohonan penundaan pemeriksaan Fredrich yang diajukan pada Kamis (11/1/2018) dikabulkan atau tidak.

Pihaknya meminta agar pemeriksaan Fredrich oleh KPK dapat dilakukan setelah sidang kode etik advokat.

"Kami sedang mengajukan proses sidang kode etik terhadap Pak Yunadi," ujar Sapriyanto.

Dikutip dari kompas.com, Kasus ini bermula saat Setya Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Baca: Hiii, Nelayan Pernah Lihat Penampakan Keraton di Pulau Tak Berpenghuni Tanjung Dewa Kotabaru

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved