Berita Heboh

Sadis! Wanita Ini Belah Perut Tetangganya yang Masih Hidup, Lalu Ambil Janinnya

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah dia terbukti bersalah membunuh tetangganya yang sedang hamil dengan cara yang sangat sadis.

Editor: Didik Triomarsidi
iStockphoto
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, DAKOTA - Seorang wanita di Dakota Utara, Amerika Serikat, divonis hukuman penjara seumur hidup.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah dia terbukti bersalah membunuh tetangganya yang sedang hamil dengan cara yang sangat keji.

Bukan cuma itu, pelaku, Brooke Crews, 38, juga membelah perut korban untuk mengeluarkan janin dalam kandungannya.

Menurut jaksa penuntut umum, Crews terlibat pertengkaran dengan korban, Savanna Greywind, 22, sebelum mendorongnya hingga jatuh pingsan.

Baca: Apa Itu Kematian? Ini Pengakuan 6 Orang yang Hidup Lagi setelah Dinyatakan Mati oleh Medis

Peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2017 silam.

"Tertuduh membelah perut Greywind dan dia mengalami pendarahan yang sangat banyak hingga menyebabkan kematiannya."

"Crews kemudian membuang mayat korban yang dibalut dengan plastik ke sungai, sementara bayi tersebut ditemui hidup dan tinggal bersama wanita itu dan teman lelakinya, William Hoehn di sebuah apartemen," jelasnya.

Baca: Saya Akan Menjadi Kakinya Selamanya, Saya Akan Bersamanya Selamanya

Keluarga korban Greywind merasa puas dengan keputusan mahkamah yang dinilai setimpal dengan perbuatan kejam Crews.

Baca: Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala Presiden 2018 - Pembuktian Mantan Persija di PSMS

Hei Guys, Berita Ini Ada Juga di TRIBUNNEWS.COM

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved