Berita Banjarmasin
Pemakai Narkoba, Bripka Suparmin 2 Kali Kena Tindakan Disiplin, Kapolda: Anggota Ini Sudah Bajingan
Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana menuturkan sang oknum ini adalah pemakai narkoba dan pihaknya sedang menindaklanjuti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana menuturkan sang oknum ini adalah pemakai narkoba dan pihaknya sedang menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan.
Selain akan dijerat dengan Komisi Kode Etik (KKE) pihaknya juga menyelidiki pemalsuan dokumen yang sah dan dijerat pasal 264 jo 263 jo 221 KUHP.
"Yang jelas kasus ini kami tuntaskan dan yang bersangkutan kategori penghianat institusi," jelas Rachmat dengan nada tinggi.
Baca: Ini Informasi yang Diterima Petugas Hingga Berhasil Menemukan Jejak Bripka Suparmin
Menurutnya, selain itu sebab sang oknum melarikan Ilhamsari karena ada dijanjikan uang karena sebelumnya ada pemasukan ke dia namun jumlahnya tergolong kecil hanya jutaan saja, Ilham sendiri masih dicari.
Dari penelusuran pihaknya, setelah membuka file sang oknum Bripka Suparmin telah dua kali kena tindakan disiplin dalam kasus urine positif narkoba dan pernah memggelapkan kasus UU Darurat.
Baca: Ngeri! Bukan Ditangkap Biasa, Ternyata Polisi Harus Dor Dua Kaki Bripka Suparmin Sebelum Ditangkap
"Anggota ini sudah bajingan, dan pasti saya pecat," tegasnya dengan nada geram.
Menurutnya kasus ini tak P21 atau lengkap karena yang bersangkutan gelapkan kasusnya dan sejak masa penahanan yang bersangkutan telah merancang hal ini.
Baca: Viral! Anak 4 Tahun Tega Membunuh Adik Kandungnya, Alasannya Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala
Pihak Propam sendiri akan mendalami kasus ini dan juga nantinya kriminal umum.
"Setelah diperiksa nantinya kita lakukan pengembangan termasuk nantinya siapa bandarnya Ilhamsari," jelas Kapolda.