Pensiun PNS
Tahun Ini Pensiun PNS Bakal Beda, Dana Pensiun Dibayarkan Semua, Menpan RB : PNS Lebih Sejahtera
Tahun ini sistem pensiun pegawai negeri sipil (PNS) bakal diubah jadi fully funded atau dibayarkan semuanya.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tahun ini sistem pensiun pegawai negeri sipil (PNS) bakal diubah jadi fully funded atau dibayarkan semuanya.
Rencana penerapan sistem pensiun baru itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, Rabu (28/3/2018).
Asman Abnur mengatakan tengah menggodok sistem pensiun Fully Funded untuk PNS dan menarget bisa menerapkannya tahun ini.
“Kami targetkan tahun ini sudah ada model sistem pensiun baru, jadi pegawai baru nanti sepenuhnya pakai Fully Funded,” ujarnya saat ditemui usai peresmian Politeknik Statistika di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Baca: Mainan Bebek Karet Ini Disukai Bayi dan Batita, Ternyata Tempat Bersarang Bakteri Berbahaya
Baca: Penampakan Hotel Alexis Sehari Setelah Gubernur Anies Perintahkan Ditutup, Pihak Alexis Siap Patuhi
Baca: Lepas Pemain ke Klub Rival di Liga 1 2018, Persib Bandung Dituding Lakukan Blunder Besar
Baca: Nilai Fantastis Shohei Matsunaga Usai Tak Bersama Persib Bandung Lagi
Asman menjelaskan PNS lama akan tetap mendapatkan manfaat sistem pensiun Fully Funded saat sudah diterapkan nanti.
Bedanya, PNS lama akan mendapatkan cut off, yakni memakai metode lama untuk perhitungan masa kerja yang sudah dilalui dan memakai Fully Funded untuk masa tugas yang tersisa.
Adapun sekarang, sistem pensiun Fully Funded masih dalam pembahasan antara Kemenpan RB dengan Kementerian Keuangan.
Belum ada keputusan jelas terkait hitungan angka dalam sistem baru itu.
Namun Asman menjanjikan bahwa sistem Fully Funded akan membuat PNS yang pensiun lebih sejahtera ketimbang menggunakan skema terdahulu.
Di sisi lain, sistem baru juga dinilai tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun dan 5 Tahun Hak Politiknya Dicabut, Begini Alasan Jaksa KPK