Berita Viral
29 Tahun Jualan Bakso, Pemilik Warung Baru Akui Pakai Bahan Non-Halal, sang Anak Kuak Fakta Lain
Sudah 29 tahun jualan, pemilik warung bakso baru mengakui memakai bahan non-halal. Akibatnya, Warung Bakso itu ditutup sementara oleh Satpol PP.
Ringkasan Berita:
- 29 tahun jualan bakso, pemilik warung baru mengakui pakai bahan non halal
- Satpol PP setempat telah menutup sementara warung bakso itu
- Sang anak pemilik malah menyebut ayahnya keliru soal pernyataan non-halal itu
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sudah 29 tahun jualan, pemilik warung bakso baru mengakui memakai bahan non-halal.
Akibatnya, Warung Bakso Remaja Gading di Kota Solo, Jawa Tengah itu ditutup sementara karena diduga mengandung bahan non halal.
GI si pemilik warung mengaku menggunakan bahan non-halal, namun ia tak mencantumkan keterangan non-halal di lapaknya.
Namun kini, anak GI mengklarifikasi ucapan ayahnya.
Diketahui, Bakso Remaja Gading terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menutup sementara warung itu sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait status halal atau non-halal bahan yang digunakan.
Baca juga: Kronologi Pria Diduga Tenggelam di Pelabuhan Banjaraya Banjarmasin, Sempat Cekcok dengan Para Remaja
“Hari ini kami perintahkan untuk menutup sementara sampai hasil uji laboratorium keluar. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pemilik,” ujar Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, saat dihubungi pada Senin (3/11/2025).
Satpol PP juga menurunkan spanduk Warung Bakso Remaja Gading tersebut.
“Nanti kita lihat bersama hasilnya. Jika memang terbukti non-halal, maka harus ada keterangan yang jelas dan tidak boleh diklaim sebagai produk halal,” jelas Didik.
Temuan soal dugaan penggunaan bahan non-halal ini didapat saat sidak Tim Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Saat didatangi petugas, GI mengakui hal itu.
Didik mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan, terutama yang belum memiliki sertifikat halal.
“Kalau tidak ada sertifikasi halal, tentu kehalalannya patut dipertanyakan. Kalau menemukan hal semacam ini, masyarakat sebaiknya segera melapor kepada petugas,” tambahnya.
Didik menegaskan, jika pemilik warung tidak mengindahkan penutupan sementara tersebut, Satpol PP tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas.
“Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka usaha bisa kami hentikan secara permanen,” tegasnya.
Anak Pemilik Warung Sebut Ayahnya Keliru
| Kebengisan Bripda Waldi Bunuh Ibu Dosen Terungkap, Kapolres Bungo : Kejam |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Mahasiswa Dikeroyok di Masjid Sibolga, Kepala Korban Terbentur Anak Tangga |
|
|---|
| Melda Kaya Raya Usai Dicerai Suami yang Lolos PPPK, Penghasilan Rp233 Juta, Ivan Gunawan Ikut Andil |
|
|---|
| Motif Waldi Anggota Polisi Bunuh Dosen Erni Tersibak, Temuan Sperma Munculkan Dugaan Rudapaksa |
|
|---|
| Kesal Istri Terlalu Narsis di Medsos, Suami Hajar Sampai Babak Belur dan Masuk RS, Sempat Rebutan Hp |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.