Berita Viral

Kronologi Tewasnya Mahasiswa Dikeroyok di Masjid Sibolga, Kepala Korban Terbentur Anak Tangga

Polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku penganiayaan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025) malam.

Editor: M.Risman Noor
istimewa
Pengeroyokan seorang pemuda hingga tewas yang terjadi dii Masjid-Agung-Sibolga.Tiga pelaku berhasil diamankan polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa meninggal dunia setelah dianiaya lima pria saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga akibat luka berat di kepala
  • Polisi saat ini sudah menangkap tiga pelakunya masing-masing berinisial ZP Alias A, HB Alias K, dan SS Alias J
  • Korban sempat dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025) malam.

Kronologi kejadian pun akhirnya terungkap sehingga membuat korban meninggal dunia.

Korban sempat diseret dan dilempari kelapa hingga pendarahan di kepala.

Walau sempat dilarikan ke Rumah Sakit, korban akhirnya tetap tak tertolong.

Baca juga: Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru Banjar, Ini Kondisi Korban

Baca juga: Prediksi Lonjakan Penumpang, Bandara Syamsudin Noor Bersiap Sambut Kedatangan Jamaah Haul Sekumpul

Mahasiswa asal Simeulue, Aceh, Arjuna Tamaraya (21) meninggal dunia setelah dianiaya lima pria saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025) dini hari.

Video peristiwa penganiayaan tersebut pun viral di media sosial.

Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Polisi pun saat ini sudah menangkap tiga pelakunya masing-masing berinisial ZP Alias A, HB Alias K, dan SS Alias J.

Sementara jenazah Arjuna Tamaraya kini telah dimakamkan.

Baca juga: Tingkatkan Penjualan Beras SPHP, Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajak Pengujung Bermain Bola Basket

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban Arjuna Tamaraya hendak beristirahat di area Masjid Agung Sibolga untuk menunggu waktu subuh tiba.

Tiba-tiba seorang pelaku berinisial ZP Alias A (57), melarang korban untuk tidur di area dalam masjid.


Beberapa saat kemudian, ZP melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid.

Merasa tersinggung, ZP lantas memanggil empat temannya, termasuk pelaku berinisial HB Alias K (46) dan SS Alias J (40).

Para pelaku lantas memukul dan menyeret tubuh korban keluar.

Dalam keadaan tak berdaya, kepala korban terbentur di anak tangga masjid.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved