Gadis Ini 2 Bulan Tinggal Serumah dengan Kekasih, Belakangan Baru Sadar Berpacaran dengan Wanita

Ana Widiastuti alias Bintang (24) ditangkap aparat polisi karena mengelabui kekasihnya, AWP (16) mengaku sebagai pria

Editor: Royan Naimi
(Tribun Lampung/Hanif Mustafa)
Ana Widiastuti alias Bintang (24), pelaku penipuan dan pencabulan sesama jenis. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, LAMPUNG - Gadis remaja AWP (160 baru menyadari kekasihnya adalah seorang wanita setelah tinggal bersama serumah selama dua bulan.

Nama wanita yang menyaru sebagai pria ini adalah Ana Widiastuti alias Bintang (24).

Bintang ditangkap aparat polisi karena mengelabui kekasihnya, AWP (16).

Dia mengaku dan menyamar sebagai laki-laki.

AWP curiga bahwa Ana adalah juga perempuan setelah dua bulan tinggal bersama.

Baca: Politisi PDI-P Arteria Dahlan Sebut Kemenag dengan Kata Kasar, Ini Tanggapan Menag Lukman Hakim

Baca: Sidang Tuntutan Setya Novanto, Jaksa : Korupsi E-KTP Bercita Rasa Pencucian Uang

Baca: Penampakan Hotel Alexis Sehari Setelah Gubernur Anies Perintahkan Ditutup, Pihak Alexis Siap Patuhi

Pelaku mengaku sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah kepada korban.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Lampung, lalu menangkapnya atas dugaan pencabulan sesama jenis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan dari orangtua korban.

Nomor perkaranya LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 15 Maret 2018.

Baca: Begini Cara Warga Tionghoa Parit Tala Bersaing Bangun SDM

"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur," ungkap Harto, Selasa (27/3/2018).

Harto mengatakan, pencabulan ini bermula saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubungan sejak Februari 2018.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved