Berita Banjarmasin
Tak Lama Lagi, PNS Kota Banjarmasin Bakal Menikmati THR dan Gaji ke-13
PNS di Kota Banjarmasin mendapat kabar gembira. Sebab, dalam waktu dekat akan mendapatkan dua tunjangan sekaligus, yakni THR dan gaji ke-13.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PNS di Kota Banjarmasin mendapat kabar gembira. Sebab, dalam waktu dekat akan mendapatkan dua tunjangan sekaligus, yakni THR dan gaji ke-13.
THR akan diberikan kepada PNS seminggu sebelum lebaran dan gaji ke-13 akan diberikan sekitar Juli dan Agustus mendatang.
"Untuk gaji ke-13 peruntukkannya untuk membantu para PNS untuk biaya masuk anak-anak sekolah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil.
Untuk gaji ke-13, sambungnya, masih menunggu juknis dari peratusan menteri keuangan (PMK).
Baca: Wah Film Ayu Ting Ting Disebut Hadiah Ulang Tahun Dari Raffi Ahmad, Postingannya Penuh Hujatan
Baik THR maupun gaji ke-13 nantinya dibayarkan sistem non tunai atau tranfer ke masing-masing rekening PNS.
"Untuk besaran THR bagi karyawan honor itu tergantung kebijakan dari Pemko Banjarmasin," katanya.
Saat ini, sambung Subhan, ada info kenaikan gaji ke-13 dan THR seluruh PNS.
Namun PMK masih ditunggu untuk disosialisasikan.
Draft dari rencana kenaikan gaji ke-13 dan THR ini masih di meja sekretaris negara (sekneg).
Baca: Beli BBM Pakai Drum Dilarang, Kedepannya Kios yang Jual Bensin Ditangkap Juga Nggak?
"Jadi ada peraturan pemerintah dulu, baru ada juknis di PMK," katanya.
Seperti diketahui, skema mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah memasuki tahapan akhir.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua tunjangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).
Dipastikan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya.
"RPP tentang THR dan gaji ke-13 sedang difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan bapak presiden dan beliau akan menyampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini," ungkap Marwanto..
Baca: Mulai Hari Ini Dinas Tenaga Kerja Banjarmasin Dirikan Posko THR
Sedangkan untuk pembagiannya, THR akan disalurkan menjelang lebaran dan gaji ke-13 jelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2018.
"THR akan dibagikan menjelang lebaran dan gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru," kata Marwanto.