Nasional
Kapolri Tito Karnavian Meradang, Perwira Polisi yang Tendang Perempuan Langsung Dicopot
Seorang perwira menengah (pamen) Polri di Polda Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Yusuf menganiaya dua orang perempuan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANGKA - Seorang perwira menengah (pamen) Polri di Polda Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Yusuf, jadi viral di dunia maya setelah menganiaya dua orang perempuan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian marah besar dan langsung mencopot M Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubdit Pengamanan Obyek Vital Polda Bangka Belitung.
"Terkait video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan langsung mencopot AKBP Y hari ini juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Penerangan Polri, Brigjen Pol M Iqbal, di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Baca: Pertandingan Juara (3) Piala Dunia 2018 Inggris Vs Belgia Seru, Ini Link Live Streaming-nya
AKBP Yusuf melakukan penganiayaan terhadao dua orang ibu-ibu dan seorang anak pria yang diduga melakukan pencurian di minimarket milik Yusuf di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018), sekira pukul 19.00 WIB.
Baca: Jelang Laga dengan Thailand, Indra Sjafri Fokus, Ini Link Live Streaming-nya
Penganiayaan itu jadi viral setelah rekaman videonya diunggah ke media sosial.
Yusuf dicopot dari jabatannya sesuai telegram ST/1786/VII/2018, ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Babel Kombes Pol Enjang Hasan Kurnia.
Yusuf digantikan AKBP Stevanus.
Karopenmas Divisi Humas Polri menerangkan prilaku Yusuf tidak mencerminkan jargon Polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.
"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan fisik," kata Iqbal.
Kini, AKBP Yusuf harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, "Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Propam," ucap Iqbal.
Baca: Penyidik KPK Amankan 9 Orang, Satu di Antaranya di Rumah Menteri
Kapolda Babel, Brigjen Pol Syaiful Zachri, menyayangkan beredarnya cerita berbeda mengenai latarbelakang kasus penganiayaan tersebut.
Dalam cerita yang beredar di dunia maya disebutkan AKBP Yusuf menganiaya ibu-ibu hanya karena korban menyenggol anak M Yusuf sehingga telepon genggam sang anak pecah.
"Sangat kami sayangkan sekali ada pihak yang melencengkan latar belakang kasus itu sehingga menjadi bahan hujatan. Namun apapun alasannya, apa yang dilakukan anggota saya (AKBP M Yusuf) tersebut salah," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri, di Pangkalpinang, Jumat.
Baca: Ada Anggota DPR RI yang Ditangkap KPK, Ternyata Istri Bupati Terpilih Lho
Syaiful Zachri menceritakan kronologis peristiwa yang sempat direkam seorang pengujung minimarket dan kemudian menjadi viral tersebut.
Menurutnya, berawal dari telepon pegawai minimarket kepada Yusuf sebagai pemilik tempat usaha mengenai adanya kasus pencurian.
