CPNS 2018
Ingatkan 3 Hal Ini Bisa Gagalkan Peserta di Pendaftaran CPNS 2018
Ada tiga hal penting agar bisa mengakses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sscn.go.id.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada tiga hal penting agar bisa mengakses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sscn.go.id.
Ada tiga potensi masalah yang bisa menjadi kendala calon pelamar CPNS 2018.
Tiga masalah ini pernah dikeluhkan oleh pelamar CPNS TA 2017 silam.
Pengalaman masa lalu pendaftaran CPNS itu diharapkan bisa dicegah pada 2018 ini.
Baca: Ini Cara Pendaftaran CPNS 2018 Melalui Situs Resmi sscn.bkn.go.id Ada 4 Langkah
Berikut ini tiga hal yang patut diperhatikan sebelum pendaftaran CPNS 2018 dibuka.
1. Nomor NIK/KK tak ditemukan
Ada baiknya calon pelamar mengecek Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) ke dinas pencatatan sipil.
Pasalnya nomor itu akan digunakan saat pendaftaran online di sscn.bkn.go.id.
Nomor NIK menjadi satu syarat calon peserta log in untuk pendaftaran.
Sistem dengan otomatis akan mengecek kevbalidan NIK calon peserta.
Baca: Ini Kisi Kisi Soal CPNS 2018 Resmi Dirilis BKN Sebelum Dibuka Pendaftaran di sscn.bkn.go.id
Situs Resmi Pendaftaran CPNS
Mekanisme Penerimaan CPNS 2018
Rekrutmen CPNS 2018
Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2018
-
Siapkan Syarat Pemberkasan Bagi Peserta Lolos CPNS Kemenag 2018, Cek Link Pengumuman Hasil di Sini
-
Cek Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag & Jadwal Pemberkasan Via Kemenag.go.id
-
Pengumuman Seleksi Akhir CPNS Kemenag 2018 Via Kemenag.go.id dan Telegram, Kode Lulus Klik Disini
-
Ini Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018, Ingat, Waktu Pemberkasaan Hanya 15 Hari
-
Klik Link Pengumuman Seleksi CPNS 2018 Kemenag, Ini 10 Berkas Harus Disiapkan Peserta yang Lulus