CPNS 2018
Ingatkan 3 Hal Ini Bisa Gagalkan Peserta di Pendaftaran CPNS 2018
Ada tiga hal penting agar bisa mengakses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sscn.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada tiga hal penting agar bisa mengakses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sscn.go.id.
Ada tiga potensi masalah yang bisa menjadi kendala calon pelamar CPNS 2018.
Tiga masalah ini pernah dikeluhkan oleh pelamar CPNS TA 2017 silam.
Pengalaman masa lalu pendaftaran CPNS itu diharapkan bisa dicegah pada 2018 ini.
Baca: Ini Cara Pendaftaran CPNS 2018 Melalui Situs Resmi sscn.bkn.go.id Ada 4 Langkah
Berikut ini tiga hal yang patut diperhatikan sebelum pendaftaran CPNS 2018 dibuka.
1. Nomor NIK/KK tak ditemukan
Ada baiknya calon pelamar mengecek Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) ke dinas pencatatan sipil.
Pasalnya nomor itu akan digunakan saat pendaftaran online di sscn.bkn.go.id.
Nomor NIK menjadi satu syarat calon peserta log in untuk pendaftaran.
Sistem dengan otomatis akan mengecek kevbalidan NIK calon peserta.
Baca: Ini Kisi Kisi Soal CPNS 2018 Resmi Dirilis BKN Sebelum Dibuka Pendaftaran di sscn.bkn.go.id
2. Salah input data
Banyak pelamar tidak mengisi kolom atau fitur sesuai data yang diminta Sistem Seleksi Nasional (SSCN) pada seleksi CPNS sebelumnya sesuai hasil rekapitulasi Tim Helpdesk BKN.
Mendaftar dengan cara terburu-buru diduga menjadi penyebabnya.
Calon pendaftar CPNS 2018 diharapkan mampu memastikan kembali kebenaran data yang dinpiut.
Karena kesalahan input data tak bisa diperbaiki.
Baca: Rekrutmen CPNS 2018: Pelamar S1 Wajib Setor Surat Keterangan Akreditasi BAN PT, SSCN.BKN.GO.ID
3. Salah input dokumen
Calon pelamar diharapkan mampu memahami betul kualifikasi, syarat, dan alur pendaftaran.
Termasuk dokumen persyaratan yang diminta oleh panitia CPNS 2018.
Cermati dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2018 yang diminta dan penuhi dengan dokumen yang sesuai.
