Pilpres 2019

Pendaftaran Capres-Cawapres 2019 Dibuka Besok Sabtu 4 Agustus 2018, Siapa Pendaftar Pertama?

Pendaftaran Capres-Cawapres 2019 Dibuka Besok Sabtu 4 Agustus 2018, Siapa Pendaftar Pertama?

Editor: Royan Naimi
Kolase TRIBUNSOLO
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pendaftaran Capres-Cawapres 2019 Dibuka Besok Sabtu 4 Agustus 2018, Siapa Pendaftar Pertama?

Jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden atau Capres-Cawapres 2019 berlangsung selama enam hari mulai Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018).

Adapun pemeriksaan kesehatan bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2019 dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Nama Gubernur Jatim Soekarwo Muncul Ramaikan Pilpres 2019 Sebagai Pendamping Jokowi

KPU meminta para calon menjaga kondisi kesehatannya dengan tidak larut dalam euforia pendaftaran bersama pendukung.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman dalam sosialisasi mekanisme pencalonan dan penjelasan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan untuk bakal capres dan cawapres oleh KPU, Jumat (3/8/2018) siang.

"Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran. Makanya, jangan sampai nanti bakal pasangan calon hari ini daftar, kemudian kelelahan karena proses pendaftaran, kemudian bikin acara panjang dengan pendukungnya, padahal besok harus dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ini penting diperhatikan," ujar Arief.

Arief belum dapat memastikan di rumah sakit mana pemeriksaan kesehatan bagi capres dan cawapres itu dilaksanakan. KPU sudah mengunjungi empat rumah sakit, yakni RSAL, RSCM, RSPAD dan RSAU.

"Hari ini kunjungannya sudah selesai dan kami mau melakukan konfirmasi bahwa rumah sakit tersebut sudah siap atau belum," ujar Arief.

Baca: Capres-Cawapres Pilpres 2019, Istri AHY Makan Siang dengan Anak Prabowo, Koalisi?

Tahapan Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam hal pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres ini.

Koordinasi itu meliputi, pertama, menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal capres cawapres.

Bentuknya adalah keputusan KPU tentang standard pemeriksaan kesehatan dan panduan teknis. Kedua, memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

KPU menetapkan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan berdasarkan IDI untuk kemudian disampaikan ke pimpinan parpol atau para pimpinan gabungan parpol.

Baca: Pencuri Sial, Motor yang Digunakan Dibakar Massa di Jalan Gubernur Soebardjo

"Ketika hasil pemeriksaan kesehatan sudah keluar, tim pemeriksa menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan itu dalam rapat pleno dan dituangkan ke dalam berita acara dan itu ditandatangani oleh ketua tim pemeriksa kesehatan," ujar Ilham.

Hasil pemeriksaan yakni apakah calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani, serta positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepada KPU dilampiri seluruh hasil pemeriksaan sebagai pemenuhan kelengkapan persyaratan calon. Kesimpulan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding," lanjut dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Mulai Pendaftaran, KPU Minta Capres dan Cawapres Tidak Kelelahan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved