Idul Adha 2018

Ketahui 5 Syarat Sah Memilih Hewan Kurban Untuk Idul Adha 2018

ada beberapa syarat sah hewan kurban Idul Adha 2018 yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam.

Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Restudia
banjarmasinpost.co.id/salmah
325 Hewan Dibagikan, Al Falah Putra Terima Hewan Kurban 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hari raya Idul Adha 1439 H atau Idul Adha 2018 ditetapkan pemerintah pada 22 Agustus 2018 nanti.

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, jelang datangnya Idul Adha 2018, beberapa ruas jalan selalu dipenuhi oleh para penjual hewan kurban, sapi, kambing, domba, dan kerbau.

Meski sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya, memilih hewan kurban yang tepat untuk Idul Adha 2018 masih sulit dipahami.

Baca: Ustadz Abdul Somad Anjurkan Pilih Hewan Ini Untuk Berkurban di Idul Adha 2018

Tak jarang, para penjual yang nakal, bisa memberikan saran yang kurang tepat.

Dikutip dari Serambi Indonesia dalam berita diterbitkan pada Kamis (9/8/2018), padahal ada beberapa syarat sah hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam.

Apa saja?

Berikut ulasannya TribunStyle.com lansir dari berbagai satwapedia, Rabu (8/8/2018).

1. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan

Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…”(QS. Al Haj: 34).

Syarat hewan kurban yang pertama perlu Anda ketahui adalah jenis hewan yang diperbolehkan untuk berkurban sesuai syariat Islam.

Hewan yang memenuhi syarat untuk berkurban adalah bahimatul an’am (bintang ternak).

Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing dan domba.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan ulama yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi).

Baca: Ketahuilah! Ini 3 Urat Hewan Kurban yang Wajib Putus Saat Disembelih di Hari Raya Idul Adha

2. Status kepemilikan hewan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved