CPNS 2018
Syarat Ijazah Penerimaan CPNS untuk Lulusan SMA, D3, S1, Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id
SMA/sederajat, ijazah menjadi syarat utama yang dipastikan akan dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2018
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2018 atau Penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan pada Rabu, 19 September 2018. Pendaftaran CPNS 2018 hanya dilakukan di situs sscn.bkn.go.id.
Dalam pendaftaran CPNS 2018 atau Penerimaan CPNS 2018 nanti, salah satu berkas yang kemungkinan besar akan menjadi persyaratan adalah ijazah.
Baik lulusan S1/D4, D3, maupun SMA/sederajat, ijazah menjadi syarat utama yang dipastikan akan dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 yang hanya dilakukan lewat sscn.bkn.go.id.
Meski terdengar sederhana dan telah sering menjadi syarat umum, rupanya ada beberapa masalah sepele yang terkadang luput dari perhatian calon pelamar.
Baca: Perhatikan Ini Sebelum Isi Data Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Salah Bisa Fatal!
Baca: Cara Atasi 14 Kendala Login Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Penerimaan CPNS 19 September
Baca: Cuplikan Gol Persib Bandung vs Arema FC yang Berakhir 2-0, Persib ke Puncak Klasemen Liga 1 2018
Baca: SAKSIKAN! Link Live Streaming Vidio.com Madura United vs Mitra Kukar di Liga 1 2018 Malam Ini
Baca: Ustadz Abdul Somad Berikan Jawaban Antara Pilih Jokowi-Maruf Amin atau Prabowo-Sandiaga Uno
Baca: Hasil Akhir PSM Makassar vs Barito Putera Liga 1 2018 - Skor Akhir 1-1, Gol Paulo & Ferdinand
Yaitu adanya perbedaan identitas nama di ijazah dengan yang tertera di akta kelahiran atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Seorang warganet bertanya langsung kepada akun Twitter resmi BKN @BKNgoid.
"Min, saya mau bertanya min.. jika di ijasah sd sampai smk saya, nama org tua saya berbeda dgn di akte sama kk contohnya di ijasah saya muhammad syahputra.
Tp kalau di akte dan kk saya muhammad syahputra s. Itu bagaimana ya min, berpengaruh nggak mohon sarannya. Thanks," tanya akun bernama @syaputra_rizki.
Baca: 3 Tips Upload Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Agar Tak Gagal Menurut Saran BKN
Baca: Hotman Paris Hutapea Diminta Bantu Kriss Hatta Selesaikan kasusnya dengan Hilda Vitria
Baca: Warga RK Ilir Keluhkan Sampah Menumpuk dan Berserakan Sampai ke Jalan
Menanggapi hal ini, BKN pun memberikan jawaban resminya.
"Berpengaruh. Silakan #SobatBKN menyelesaikan masalah perbedaan nama di ijazah, KTP, dan KK terlebih dahulu. Jangan sampai kalah sebelum berperang pada penerimaan #CPNS2018 jika pada saatnya dibuka," demikian jawaban yang diberikan BKN.

Lalu bagaimana cara mengurusnya?
Bagi calon pelamar yang menjumpai masalah serupa dengan akun @syaputra_rizki, dapat menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan alamat yang tertera di KTP untuk melakukan perbaikan data, dan menyesuaikannya dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Seperti penerimaan CPNS tahun 2017 lalu, persyaratan CPNS 2018 kali ini pun tak jauh berbeda.
Walaupun Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana telah menegaskan bahwa persyaratan utama nantinya akan ditentukan masing-masing instansi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan berkas perysaratan umum mulai dari sekarang.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.