Kriminalitas Banjarmasin

Sering Diejek dengan Kata-kata ini, Bagong Kesal dan Menganiaya Ujang Hingga Tewas

Khairi alias Heri alias Bagong (20), tersangka yang nekat menganiaya korban Mardiansyah alias Ujang (60) di depan Losmen

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Press Release oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, yang mewakili Kapolresta Banjarmasin, Jumat (28/9/2018) siang 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Khairi alias Heri alias Bagong (20), tersangka yang nekat menganiaya korban Mardiansyah alias Ujang (60) di depan Losmen Sinar Dodo, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin pada Selasa (25/9/2018) malam mengaku dirinya sering diejek korban Ujang.

Pengakuan itu disampaikannya dalam Press Release oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, yang mewakili Kapolresta Banjarmasin, Jumat (28/9/2018) siang.

Baca: Daftar Atau Login, Masalah ini Sering Terjadi Saat Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id

Baca: Ini Jumlah Pendaftar di 10 Instansi Hari Ke-2 Pendaftaran CPNS 2018 Online di sscn.bkn.go.id

Baca: Masih Gagal Registrasi di Link sscn.bkn.go.id? Berikut Video Tutorial yang Bantu Daftar CPNS 2018

"Tersangka kesal dengan korban karena korban sering mengancam serta mengejek tersangka dengan kata "Ayah kamu meninggal karena dibunuh, maka kamu nanti akan dibunuh orang lain juga," terang Kasat Reskrim

Ditambahkan Kasat Reskrim, tersangka Bagong ditangkap jajaran Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel sekitar tiga jam setelah kejadian.

"Tersangka Bagong ditangkap anggota gabungan di Jalan Bumi Lingkar Basirih, Kompleks Rajawali 1, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan,"tambah Kasat Reskrim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved