Kriminalitas Banjarmasin
Sering Diejek dengan Kata-kata ini, Bagong Kesal dan Menganiaya Ujang Hingga Tewas
Khairi alias Heri alias Bagong (20), tersangka yang nekat menganiaya korban Mardiansyah alias Ujang (60) di depan Losmen
Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Khairi alias Heri alias Bagong (20), tersangka yang nekat menganiaya korban Mardiansyah alias Ujang (60) di depan Losmen Sinar Dodo, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin pada Selasa (25/9/2018) malam mengaku dirinya sering diejek korban Ujang.
Pengakuan itu disampaikannya dalam Press Release oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, yang mewakili Kapolresta Banjarmasin, Jumat (28/9/2018) siang.
Baca: Daftar Atau Login, Masalah ini Sering Terjadi Saat Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id
Baca: Ini Jumlah Pendaftar di 10 Instansi Hari Ke-2 Pendaftaran CPNS 2018 Online di sscn.bkn.go.id
Baca: Masih Gagal Registrasi di Link sscn.bkn.go.id? Berikut Video Tutorial yang Bantu Daftar CPNS 2018
"Tersangka kesal dengan korban karena korban sering mengancam serta mengejek tersangka dengan kata "Ayah kamu meninggal karena dibunuh, maka kamu nanti akan dibunuh orang lain juga," terang Kasat Reskrim
Ditambahkan Kasat Reskrim, tersangka Bagong ditangkap jajaran Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel sekitar tiga jam setelah kejadian.
"Tersangka Bagong ditangkap anggota gabungan di Jalan Bumi Lingkar Basirih, Kompleks Rajawali 1, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan,"tambah Kasat Reskrim.