Gempa Donggala

45 Orang Diduga Pelaku Penjarah Minimarket Pasca Gempa Donggala Ditangkap, Ini Daftar Barang Dijarah

Polisi menangkap 45 orang diduga pelaku penjarahan minimarket, gudang dan ATM pasca gempa Donggla dan Palu

Editor: Murhan
Kompas.com, South China Morning Post
South China Morrning Post tulis penjarahan di Palu pasca tsunami dalam sebuah artikel beritanya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polisi menangkap 45 orang diduga pelaku penjarahan minimarket, gudang dan ATM pasca gempa Donggla dan Palu, Sulawesi Tengah.

Barang yang dijarah itu mulai televisi hingga mesin ATM. Pelaku memanfaatkan situasi pasca gempa Donggala dan Palu untuk melancarkan aksi penjarahan.

Masih dalam suasana duka pasca gempa dan tsunami yang melanda Palu, Jumat (23/9/2018) lalu.

Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 SR, setelah itu diikuti tsunami.

Baca: Keterangan Resmi BMKG Soal Ramalan Gempa Jakarta 8,9 SR Disertai Tsunami Setinggi 5 Meter yang Viral

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Diundur, Cek Persyaratan dan Cara Mendaftar di Link Sscn.bkn.go.id

Baca: Pernyataan Resmi Persib Bandung Soal Sanksi Imbas Tewasnya Anggota The Jakmania, Persib vs Persija

Tsunami melanda kota Palu dan Kabupaten Donggala pukul 17.02 WITA.

Kerusakan dan korban jiwa terus bertambah setiap harinya.

Namun suasana duka yang masih menyelimuti kota Palu dan sekitarnya malah dimanfaatkan sebagian orang untuk melakukan aksi kejahan mereka.

Para pelaku memanfaatkan keadaan tersebut untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Banyak rumah dan kendaraan bermotor hingga toko-toko yang ditinggal pemiliknya untuk mengungsi dan menyelamatkan diri pasca gempa dan tsunami di Palu.

Dikutip Tribunstyle dari Kompas.com, Polresta Palu telah menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.

Bersama dengan mereka, polisi mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk. Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).

Menurut polisi, sebagian pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan narapidana dari Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.

Warga Korban Gempa Palu Mengambil Barang di Pertokoan
Warga Korban Gempa Palu Mengambil Barang di Pertokoan (kompas.com)

Aksi mereka dinilai meresahkan karena barang-barang yang diambil bukanlah kebutuhan pokok yang dibutuhkan darurat pasca-bencana.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri sempat mempersilakan warga mengambil bahan-bahan pangan dan sandang dari sejumlah toko dan minimarket.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved