Gempa Donggala

45 Orang Diduga Pelaku Penjarah Minimarket Pasca Gempa Donggala Ditangkap, Ini Daftar Barang Dijarah

Polisi menangkap 45 orang diduga pelaku penjarahan minimarket, gudang dan ATM pasca gempa Donggla dan Palu

Editor: Murhan
Kompas.com, South China Morning Post
South China Morrning Post tulis penjarahan di Palu pasca tsunami dalam sebuah artikel beritanya 

Namun dia membantah itu berarti boleh menjarah.

Berikut tribunstyle kutip dari kompas.com, inilah daftar barang-barang bukan pangan dan sandang yang dijarah dari toko, minimarket, pusat perbelanjaan hingga gudang elektronik yang didata polisi:

1. Televisi, komputer hingga kulkas

Televisi, komputer hingga kulkas yang disita sebagai barang bukti dijarah dari sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang elektronik dengan lokasi yang berbeda-beda.

2. Sepeda Motor

Polisi menyebutkan, para pelaku mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.

Setidaknya, ada belasan unit sepeda motor yang disita polisi dari penangkapan 45 pelaku penjarahan di Palu ini.

Diduga, banyak mobil juga turut dijarah.

3. Mesin ATM

Bukan sekadar membobol ATM, tak tanggung-tanggung para pelaku juga membawa kabur mesin ATM. "Mereka beraksi di ATM centre. Barang bukti linggis dan peralatannya, termasuk mesin ATM BNI dalam kondisi utuh," ungkap Dedi.

Dedi menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pascagempa bumi dan tsunami terjadi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan. (TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved