CPNS 2018

Solusi untuk Honorer K2 yang Salah Pilih Formasi di Link sscn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2018

apa solusi BKN pada Honorer K2 yang sebelumnya salah pilih formasi pada pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id?

Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
tribun timur
CPNS 2018 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan solusi pada Honorer K2 yang sebelumnya salah pilih formasi pada pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id hingga Kamis (11/10/2018) telah memasuki hari ke-16. Nah, ada keluhan soal honorer K2 yang salah pilih formasi saat mendaftar CPNS.

Nah, apa solusi BKN pada Honorer K2 yang sebelumnya salah pilih formasi pada pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id?

Tinggal 4 hari lagi pelamar memiliki kesempatan untuk mendaftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.

Baca: Solusi BKN & Daftar Perguruan Tinggi yang Masuk Database di sscn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2018

Baca: Daftar Lokasi Tes CPNS di 33 Provinsi, Pendaftaran CPNS 2018 di Link sscn.bkn.go.id Akan Berakhir!

Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan 9 - Chelsea vs Manchester United & Huddersfield vs Liverpool

Baca: Jadwal Denmark Open 2018 - Anthony Ginting vs Kento Momota, Marcus/Kevin vs He Jiting/Tan Qiang

Lewat akun Instagramnya, BKN mengumumkan pada Kamis, (11/10?2018) bahwa khusus bagi tenaga honorer K2 yang sebelumnya salah memilih formasi pada pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id harus memengunjungi help desk atau pilihan bantuan bagi pelamar yang mengalami kesulitan.

Untuk #SobatBKN THK II

Yang salah pilih formasi pada saat registrasi

Silakan Masuk ke menu helpdesk

Pilih THK2 > THK 2 Salah pilih Formasi

Noted:

Jika belum sampai pada tahap “Akhiri Pendaftaran”

Namun tetap, hal tersebut hanya berlaku bagi pelamar yang belum meng-klik pilihan Akhiri Pendaftaran.

Apabila pendaftar sudah menyelesaikan proses pendaftaran, maka data yang telah di masukkan sebelumnya tidak dapat diubah kembali.

Sebelumnya diberitakan Banjarmasinpost.co.id, pemerintah sedang memikirkan nasib guru honorer yang nantinya gagal dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apabila ada guru honorer yang gagal menjadi PNS atau PPPK, pemerintah tetap akan memperhatikan kesejahteraan mereka dengan menaikkan honor yang diterima.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved