CPNS 2018
BKN Umumkan Formasi Kota Bengkulu Dihapus di Pendaftaran CPNS 2018 via Link sscn.bkn.go.id
BKN Umumkan Formasi Provinsi Bengkulu Dihapus di Pendaftaran CPNS 2018 via Link sscn.bkn.go.id
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id tinggal 3 hari lagi. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan formasi Kota Bengkulu dihapuskan.
Imbauan BKN kepada pelamar pendaftaran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id yang memilih Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengganti instansi dengan formasi lain.
Tidak dijelaskan alasan penarikan formasi CPNS 2018 dari Kota Bengkulu di pendaftaran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2018 telah diperpanjang dari jadwal sebelumnya, hingga 15 Oktober nanti.
Baca: Cek Ulang Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id File Bisa Saja Tak Terbaca
Baca: Cek Persyaratan Berkas Via PO BOX di Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id 3 Hari Lagi Ditutup
Baca: UPDATE Jumlah Pelamar di Pendaftaran CPNS 2018 Kamis (11/10) via Sscn.bkn.go.id
Baca: Cek Peta Persaingan! Update Pelamar di Link sscn.bkn.go.id, Formasi Favorit di Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Solusi untuk Honorer K2 yang Salah Pilih Formasi di Link sscn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2018
Menjelang 3 hari ditutupnya pendaftaran, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman yang membuat pelamar bertanya-tanya.
Melalui akun sosial media BKN, Kamis (11/10/2018), diberitahukan bahwa pelamar yang sudah berhasil melakukan pendaftaran dan telah menjatuhkan pilihannya kepada Pemerintah Kota Bengkulu dapat memilih instansi ulang.

"#SobatBKN yang sebelumnya telah menjatuhkan pilihan pada Pemerintah Kota Bengkulu, saat ini kalian dapat memilih ulang Instansi dan Formasi yang telah dipilih
Sekarang saatnya #SobatBKN, Tentukan Pilihanmu
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis BKN.

Jadi, yang sebelumnya memilih Pemerintah Kota Bengkulu dapat memilih instansi yang lain dan kembali memilih formasi CPNS lainnya.
BKN juga memberitahukan bahwa pihak panitia CPNS 2018 telah mereset pilihan pelamar yang memilih Pemerintahan Kota Bengkulu.
Tertulis juga hal ini sesuai dengan Keputusan Kemenpan RB, yakni sudah mengeluarkan Pemerintah Kota Bengkulu dari daftar instansi penerima CPNS 2018.
Belum diketahui pasti penyebab dikeluarkannya Pemerintah Kota Bengkulu dari daftar instansi penerima CPNS 2018.
Yang pasti, pelamar harus segera melakukan pendaftaran ulang untuk kembali memilih intansi yang lain.
Baca: Jadwal Lengkap Perubahan Seleksi CPNS 2018 Usai Pendaftaran CPNS 2018 Via Sscn.bkn.go.id
Baca: Contoh Soal Tes CPNS - Cara Cepat Jawab TWK TIU TKP Usai Pendaftaran CPNS 2018 Sscn.bkn.go.id
Baca: Daftar Lokasi Tes CPNS di 33 Provinsi, Pendaftaran CPNS 2018 di Link sscn.bkn.go.id Akan Berakhir!

Ingat ya, ini khusus bagi pelamar yang terlanjut memilih Pemerintah Kota Bengkulu saat mendaftar.