CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Ditutup Senin (15/10), BKN Minta Unggah Ulang Dokumen di Sscn.bkn.go.id

Seperti diberitakan, pendaftaran CPNS 2018 berakhir pada 15 Oktober 2018 atau tinggal 1 hari lagi.

Editor: Didik Triomarsidi
twitter: BKN @BKNgoid
Seleksi Pendaftaran CPNS 2018 Ada yang Coba Tipu-tipu, Modus Perbaiki File Corrupt Tapi Malah Minta Uang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jelang hari penutupan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali merilis pemberitahuan penting kepada para pelamar CPNS 2018 yang telah mendaftar di sscn.bkn.go.id.

Seperti diberitakan, pendaftaran CPNS 2018 berakhir pada 15 Oktober 2018 atau tinggal 1 hari lagi.

Pemberitahuan itu terkait tentang permintaan agar para pelamar CPNS 2018 mengunggah ulang dokumen di sscn.bkn.go.id.

Login di sscn.bkn.go.id - Download Gratis Kisi-kisi atau Contoh Soal CPNS 2018, Berikut 15 Linknya

Baca: Beredar Foto Penampakan Lubang Besar Bekas Peluru di Ruang Anggota DPR Bambang Heri Purnama

Baca: Cek Tanggal, Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id Tinggal 1 Hari, Ini Lokasi Tes di 33 Provinsi

Pemberitahuan tersebut disampaikan BKN melalui cuitan di akun Twitter @BKNgoid pada Rabu (10/10/2018).

lnfo ini berawal dari seorang netizen pemilik akun @alfiahtenri yang mengunggah capture surat resmi dengan kop Badan Kepegawaian Negara.

Baca: Contoh Soal Tes CPNS dan Simulasi CAT BKN Usai Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Ia menanyakan apakah surat tersebut benar valid atau tidak.

"Min tolong infonya, ini valid kah?

Soalnya saya baru cek di web sscn maupun web instansi(cpns kemenkumham) ga ada tuh info ini," tanyanya pada BKN.

Baca: LIVE STREAMING INDOSIAR! Live Streaming Madura United vs Persija Jakarta Liga 1 2018 Pekan 25

BKN kemudian menjawab jika surat tersebut benar valid, sekaligus memberi tahu soal permintaan agar pelamar mengunggah ulang dokumen di sscn.bkn.go.id.

"Hai #SobatBKN, betul surat tersebut valid.

Silahkan login kembali, jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen.

Jika tidak ada berarti file yang telah diunggah tidak bermasalah," tulis BKN menjawab pertanyaan tersebut.

Tim Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas saat memeriksa berkas fisik pelamar CPNS yang sudah datang dari Pos
Tim Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas saat memeriksa berkas fisik pelamar CPNS yang sudah datang dari Pos (tribunkalteng.co/fadly)

BKN menegaskan surat permintaan mengunggah ulang dokumen tersebut dikhususkan untuk pelamar CPNS2018 yang telah mengunggah dokumen persyaratan di situs sscn.bkn.go.id namun dokumen tersebut tidak dapat terbaca (file corrupt).

BKN meminta pelamar dengan indikasi tersebut untuk melakukan pengunggahan ulang dokumen sesuai setting waktu masing-masing instansi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved