CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Ditutup Senin (15/10), BKN Minta Unggah Ulang Dokumen di Sscn.bkn.go.id

Seperti diberitakan, pendaftaran CPNS 2018 berakhir pada 15 Oktober 2018 atau tinggal 1 hari lagi.

Editor: Didik Triomarsidi
twitter: BKN @BKNgoid
Seleksi Pendaftaran CPNS 2018 Ada yang Coba Tipu-tipu, Modus Perbaiki File Corrupt Tapi Malah Minta Uang. 

Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto itu meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.

Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah

Aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batola dipadati pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (8/10/18) lalu.
Aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batola dipadati pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (8/10/18) lalu. (banjarmasin post group/ mukhtar wahid)

Berikut bunyi suratnya:

"Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id.

Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar.

Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah.

Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih."

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah dokumen yang diunggah tersebut terbaca atau tidak?

Melalui salah satu twitnya, BKN mengimbau pelamar yang telah melakukan upload dokumen agar melakukan login kembali ke situs SSCN.

sejumlah pendaftar CPNS melakukan verifikasi berkas di aula Kantor BKD PSDM Kabupaten Banjar
sejumlah pendaftar CPNS melakukan verifikasi berkas di aula Kantor BKD PSDM Kabupaten Banjar (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Apabila dokumen yang diunggah tidak terbaca (corrupt) maka akan muncul notifikasi untuk unggah ulang dokumen.

Namun, jika tidak ada notifikasi untuk melakukan unggah ulang dokumen, maka file dinyatakan tidak bermasalah.

Daftar Dokumen yang Harus Diunggah Beserta Ukurannya

1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

2. Scan swafoto/selfie (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved