CPNS 2018
Cek Hasil Seleksi Awal CPNS 2018 Kemenristekdikti, Cek Kartu Peserta di sscn.bkn.go.id
Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada 31 Oktober 2018.
Pengumuman hasil seleksi itu bisa juga diakses di sscn.bkn.go.id.
Ketua Panitia Seleksi Aninun Na'im melalui surat resmi menyampaikan, pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD).
Baca: Ternyata Ijab Kabul Pernikahan Maia Estianty dan Irwan Mussry Sempat Diulang, Ayah Maia Menangis
Baca: Live Streaming Qatar vs Korea Selatan via Live Streaming Fox Sports Semifinal Piala AFC U-19 2018
"Dalam lampiran, terdapat 42.171 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi CPNS 2018 untuk lingkungan Kemenristekdikti ini. Peserta berkesempatan untuk mengisi 150 unit kerja di Kemenristekdikti mulai dari Biro Hukum dan Administrasi, Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik, Biro Keuangan, Biro SDM, Pusat dan Informasi, hingga beberapa Perguruan Tinggi atau Politeknik Negeri," terang dia.

Daftar nama peserta, nomor registrasi, unit kerja dan jabatan yang lulus seleksi tahap awal ini dapat diunduh melalui tautan ini.
"Peserta yang namanya masuk dalam daftar seleksi agar segera mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS secara online menggunakan akun masing-masing mulai tanggal 3 November 2018," disampaikan Aninun Na'im.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura Piala AFF 2018, Rico Simanjuntak Targetkan Ini
Kartu Peserta Ujian, tambahnya, dapat diakses melalui laman melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
Ketua Panitia Seleksi juga mengingatkan agar seluruh peserta yang lulus untuk selalu melakukan update atau pembaruan informasi terkait CPNS melalui laman https://cpns.kemristekdikti.go.id.
Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan beberapa hal yang wajib dibawa peserta saat melaksanakan seleksi tahap 2 SKD, di antaranya:

1. Cetakan (Print out) Kartu Peserta Ujian CPNS yang telah ditandatangani di kolom Tanda Tangan Peserta Ujian.
2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga 1 2018 Persebaya Vs Persija, Kabar Duka Datang Dari Bek Persebaya
3. Peserta Seleksi yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
4. Khusus bagi Peserta Seleksi yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian CPNS, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa kartu identitas asli lainnya (SIM atau Paspor).

Peserta Seleksi yang tidak membawa Kartu Peserta Ujian CPNS dan Kartu Identitas Kependudukan atau tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS, tidak dapat mengikuti SKD.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Seleksi Awal CPNS Ristekdikti Sudah Dapat Dilihat Di Sini"